Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Pencairan Saldo Rp900 Ribu di KKS KPM Bansos, Apakah Itu BLT Kesra? Cek Kriteria Penerimanya!

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Sejak pengumuman resmi BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000, banyak laporan muncul mengenai saldo bansos yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pertanyaan terbesar saat ini, apakah saldo tersebut benar-benar BLT Kesra?

Dikutip dari YouTube Klik Bansos, status saldo Rp900.000 yang dilaporkan masuk, menegaskan kriteria penerima BLT Kesra, dan memberikan update status pencairan bansos reguler PKH/BPNT.

Beberapa KPM memang melaporkan adanya saldo sebesar Rp900.000 yang masuk ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).

Namun, perlu dicatat per tanggal 21 Oktober 2025: Bukan BLT Kesra: Saldo Rp900.000 yang saat ini masuk ke KKS sebagian besar adalah Bantuan PKH Susulan.

Nominal ini sering kali merupakan gabungan beberapa komponen PKH untuk alokasi yang belum tersalurkan di tahap sebelumnya (misalnya Tahap 3) bagi KPM peralihan KKS lama/baru.

Penyaluran VS Pencairan: BLT Kesra Rp900.000 memang telah diinstruksikan untuk disalurkan mulai 20 Oktober 2025.

Artinya, dana baru mulai ditransfer oleh pemerintah ke Bank Himbara (penyalur).

Proses pencairan ke rekening masing-masing KPM akan menyusul dalam waktu dekat (7 hari ke depan), setelah proses administrasi bank selesai.

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa saldo yang masuk saat ini adalah BLT Kesra.

BLT Kesra adalah bantuan tambahan senilai Rp900.000 (untuk alokasi Oktober, November, Desember 2025) yang menargetkan 35 juta KPM.

Namun, bantuan ini tidak berlaku untuk semua penerima bansos reguler.

Kriteria utama penerima adalah:

- Terdaftar di DTSE Nasional: Nama KPM harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

-Desil 1 hingga Desil 4: KPM wajib berada dalam Desil 1 (kelompok paling rentan) hingga Desil 4 (kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah).

KPM PKH dan BPNT hanya akan mendapatkan BLT Kesra jika status Desil mereka berada di Desil 1, 2, 3, atau 4.

Proses pencairan bansos reguler masih berfokus pada penyelesaian tahap sebelumnya.

1. KPM KKS Lama dan KKS Baru (Susulan)

Status SI (Standing Instruction): Pencairan PKH/BPNT Tahap 3 (susulan) bagi KPM yang baru menerima KKS atau yang data dan statusnya baru tervalidasi sudah berstatus SI (Standing Instruction).

Makna SI: Status ini mengindikasikan bahwa dana telah diinstruksikan oleh Kementerian Sosial kepada Bank Himbara dan akan segera dicairkan ke rekening KPM dalam waktu kurang dari 7 hari.

2. PKH dan BPNT Tahap 4 (Reguler)

Hingga saat ini, pencairan PKH/BPNT Tahap 4 (Triwulan IV) belum menunjukkan pergerakan signifikan di SIKS-NG.

Fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan pencairan bansos susulan dan persiapan BLT Kesra sebelum memulai pencairan Tahap 4 reguler.

KPM disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau melalui aplikasi cek bansos.***

Sumber: YouTube KLIK BANSOS

Editor : Alpin.
#BLT Kesra 2025 #bpnt #bansos #kks