Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair 10 November 2025, Lima Bantuan Sosial Tambahan Disalurkan ke KPM: Cek Jenis, Nominal, dan Cara Pencairannya

Yosi Alfa Resti • Minggu, 9 November 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi pencairan bansos
Ilustrasi pencairan bansos

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan social (bansos) memasuki tahap penting pada awal November 2025.

Setelah pencairan PKH dan BPNT tahap keempat mulai berlangsung secara bertahap melalui bank-bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Berangsur secara bertahap pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bansos bagi desil 1-5. Penyaluran akan terus dikebut hingga akhir November ini.

Dikutip dari postingan YouTube Naura vlog, pemerintah juga kembali menyiapkan penyaluran lima bantuan sosial tambahan pada Senin, 10 November 2025.

Bantuan ini terdiri dari tiga bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai, yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang akhir tahun.

1. BPNT Reguler Tambahan Rp 900.000

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler yang biasa dicairkan per bulan akan mendapatkan tambahan anggaran untuk triwulan keempat.

Penerima manfaat akan memperoleh Rp 900.000 yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Pencairan dilakukan melalui kartu KKS di ATM bank penyalur atau agen e-warong yang bekerja sama.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga masuk dalam jadwal pencairan.

Peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam daftar penerima dapat mengecek status pencairan melalui laman pip.kemdikbud.go.id, atau bertanya langsung ke sekolah. Besaran bantuan bervariasi:

SD: Rp 450.000/tahun

SMP: Rp 750.000/tahun

SMA/SMK: Rp 1.000.000/tahun

Bantuan disalurkan melalui Bank BNI dan BRI menggunakan rekening atas nama siswa.

3. Bantuan ATENSI API

Selanjutnya, terdapat Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu (API) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Besaran bantuan umumnya mencapai Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan, dan pencairan dilakukan melalui KKS atau penyaluran kolektif melalui lembaga pendamping.

4. Bantuan Beras 20 Kg

Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan beras 20 kg per KPM untuk periode Oktober–November 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan yang bekerja sama dengan Perum Bulog.

Penyaluran dilakukan melalui gudang distribusi atau balai desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

5. Minyak Goreng 2 Liter

KPM juga akan menerima 2 liter minyak goreng bersamaan dengan penyaluran beras.

Pembagian ini dilakukan serentak di banyak daerah dan biasanya diberikan dalam bentuk kemasan ritel siap pakai. Penerima dianjurkan membawa tas atau kantong sendiri saat pengambilan.

Cek saldo KKS secara berkala melalui ATM atau agen bank.

Ikuti jadwal pembagian yang diumumkan oleh kelurahan/desa.

Pastikan bantuan diterima tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Bantuan tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan untuk tujuan konsumsi yang tidak sesuai.

Dengan adanya penyaluran lima bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar hingga akhir tahun.***

Editor : Alpin.
#bansos BPNT #kpm #bansos