Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepastian Pencairan BLT Kesra Rp900.000 Gelombang 2 via PT Pos dan Update Bansos Beras dan Minyak Goreng, Simak Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 21 November 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras dan minyak goreng.
Ilustrasi penyaluran bansos beras dan minyak goreng.

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos kembali menerima kabar gembira, terkait kelanjutan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 untuk gelombang kedua, hingga beras dan minyak goreng.

Bansos BLT Kesra hingga beras dan minyak goreng ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4 dari dampak ekonomi.

Dikutip dari YouTube Nita's TV, Menteri Sosial (Kemensos) dan pihak PT Pos Indonesia memberikan konfirmasi mengenai kesiapan pencairan dana bansos BLT Kesra. Sementara distribusi beras dan minyak goreng menyusul.

I. BLT Kesra Rp900.000 Gelombang 2 Siap Cair

Pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme: melalui KKS dan melalui PT Pos Indonesia.

Khusus untuk penyaluran via PT Pos Indonesia (gelombang kedua), dana ini ditujukan bagi KPM di luar penerima bansos reguler (bukan KPM PKH atau BPNT aktif) yang tergolong dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4.

Status Data: Kemensos bersama BPS dan Pemda terus memperbaiki data penerima.

Pihak PT Pos Indonesia menyatakan data final (data fix) akan dikirimkan Kemensos paling lambat Senin depan.

Kesiapan PT Pos: PT Pos Indonesia telah menyiapkan sumber daya (SDM, teknologi, dan aplikasi).

Begitu data final diterima, PT Pos menjamin dana dapat disalurkan sehari setelahnya.

Penerima Prioritas: Peluang besar penerima BLT Kesra Rp900.000 Gelombang 2 ini adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 sampai 4 di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), termasuk penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Baca Juga: Lapak BSI Pertama di Indonesia Dibuka di Pasar Cisarua Bogor, Permudah Layanan Perbankan bagi Pedagang

Mekanisme Pencairan: KPM akan segera menerima Surat Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia.

II. Kewajiban Cek Desil bagi KPM

Penerima BLT Kesra melalui KKS (yang umumnya adalah KPM BPNT) juga harus memastikan status Desil mereka.

Syarat Utama: Penerima harus merupakan KPM BPNT aktif dan terdaftar pada golongan Desil 1 hingga Desil 4.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bergerak: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siap Pulangkan Rizki Nur Fadhilah, Kiper Eks Diklat Persib yang Diduga Korban TPPO

Cara Cek: KPM diimbau mengunduh aplikasi Cek Bansos dan memeriksa keterangan Desil.

Jika Desil tidak sesuai dengan fakta lapangan, KPM dapat mengajukan pembaharuan Desil.

III. Update Penyaluran Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Bantuan pangan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter disalurkan kepada seluruh KPM penerima BPNT (sembako).

Jadwal: Penyaluran berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 pada hari Kamis, 20 November 2025 (dan berlanjut). Jadwal penyaluran dapat bervariasi di setiap daerah.

Persyaratan Pengambilan:

- Penerima Asli: Wajib membawa Surat Undangan dan KTP asli.Diwakilkan (Satu KK): Membawa KTP orang yang mewakili, fotokopi KTP orang yang diwakili, dan Kartu Keluarga (KK).

- Diwakilkan (Luar KK): Membawa KTP orang yang mewakili dan fotokopi KTP orang yang diwakili.

Baca Juga: Warga Kota Bogor Keluhkan Soal Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Minta Pemerintah Tak Persulit Sistem Sewa hingga Singgung Orang Dinas

KPM yang belum menerima surat undangan diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, selama mereka masih terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 4.

Konfirmasi mengenai jadwal penyaluran bansos dapat dilakukan melalui pendamping atau aparat desa setempat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #BLT Kesra #bansos #beras