RADARBOGOR - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali jadi perbincangan hangat masyarakat, terutama para penerima manfaat.
Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, selain bansos BLT Kesra senilai Rp900 ribu, terdapat empat jenis bantuan tambahan lain yang juga mulai dicairkan pada bulan November 2025.
Kabar ini tentu menjadi hal yang ditunggu bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang hingga kini masih menunggu pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025.
Berikut ringkasan lengkap empat bantuan sosial (bansos) tambahan tersebut:
1. Bantuan Tunai Rp500 Ribu (PKH Plus)
Bantuan pertama adalah PKH Plus senilai Rp500.000 per KPM, khusus bagi lansia berusia 70 tahun ke atas di wilayah Jawa Timur.
Pencairan dimulai sejak 21 November 2025 dan berlanjut hingga 24-25 November 2025.
Proses pencairan dilakukan di Bank Jatim Cabang Kediri dan beberapa titik wilayah lain yang ditunjuk dinas sosial setempat.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan kedua adalah bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah SD hingga SMA yang belum menerima pencairan tahun anggaran 2025.
Rinciannya:
SD/Sederajat: Rp450.000
SMP/Sederajat: Rp750.000
SMA/Sederajat: Rp1.800.000
Pencairan dilakukan melalui Bank BRI (SD-SMP) dan Bank BNI (SMA). Untuk wilayah Aceh, penyaluran melalui Bank BSI.
3. Bantuan Sembako: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan ketiga berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Penyaluran berlangsung hingga 30 November 2025 bagi KPM penerima undangan resmi.
Penerima diwajibkan membawa surat undangan asli, KTP, dan Kartu Keluarga saat pencairan. Jika dalam lima hari bantuan tidak diambil, jatah akan dialihkan ke penerima lain.
4. Bantuan Modal Usaha PPSE Rp5 Juta
Kabar menggembirakan juga datang untuk KPM berusia produktif di bawah 40 tahun yang ikut program Peningkatan Produktivitas Sosial Ekonomi (PPSE).
Mereka berhak atas bantuan modal usaha senilai Rp5 juta yang disertai pendampingan usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini menjadi solusi bagi penerima PKH yang akan keluar (graduasi), agar tetap bisa mandiri lewat pengembangan usaha.
Penerima KKS Lama Siap-Siap Diganti
Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan 2021 ke bawah akan diganti secara bertahap pada 2025, sesuai kebijakan Kemensos yang membatasi masa penerimaan bantuan maksimal lima tahun.***
Sumber naskah: YouTube KLIK BANSOS
Editor : Alpin.