RADAR BOGOR - Penyaluran Bansos atau bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap keempat kembali menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 ini dijadwalkan cair secara bertahap dan dibagi ke dalam tiga wilayah penyaluran.
Para pemilik kartu KKS Merah Putih diminta untuk kembali memastikan kondisi kartu karena pencairan bisa muncul sewaktu-waktu.
Baca Juga: 5 Bansos Siap Cair November 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg hingga PIP
Informasi terbaru mengenai penyaluran ini disampaikan dalam sebuah video di kanal YouTube GANIA VLOG.
Dalam penjelasan tersebut disampaikan bahwa baik penerima lama maupun penerima baru PKH dan BPNT perlu bersiap karena jadwal pencairan tahap keempat sudah semakin dekat.
Para KPM juga diingatkan agar memahami wilayah masing-masing wilayah 1, wilayah 2, atau wilayah 3 karena hal ini menentukan urutan pencairan.
Baca Juga: 3 Kriteria Baru Penerima Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu, Nomor 2 Bikin Kaget, Cek Sekarang
Daftar daerah yang termasuk dalam Wilayah 1 meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.
Termasuk Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Sementara itu, Wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan.
Ada pula Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Adapun Wilayah 3 terdiri atas Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.
Termasuk Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Daftar 3 Bansos Bonus Akhir Tahun 2025, Simak Juga Kriteria Baru Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Berdasarkan pengalaman pencairan tahap ketiga, wilayah yang biasanya menerima terlebih dahulu adalah Wilayah 1.
Provinsi Aceh disebut sebagai daerah yang sering mendapatkan penyaluran paling awal, disusul oleh Sumatera Utara.
Tidak terkecuali Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Pola serupa diperkirakan kembali terjadi pada pencairan tahap keempat yang berlangsung di akhir tahun 2025.
Selain PKH dan BPNT, terdapat lima bantuan sosial lain yang dijadwalkan melanjutkan penyalurannya pada Oktober 2025.
Bantuan-bantuan ini terdiri dari bantuan reguler hingga bonus tambahan bagi keluarga penerima manfaat pemilik kartu KKS Merah Putih maupun penerima bansos lainnya.
Baca Juga: BNI Gaspol di Jawa Barat, Ini 50 Daerah yang Diprediksi Cairkan Bansos Hari Ini, 27 November
Bansos pertama yang akan disalurkan adalah PKH tahap keempat untuk alokasi Oktober, November, dan Desember, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Baik penerima yang menggunakan KKS Merah Putih maupun yang menerima melalui PT Pos Indonesia disebut sedang menunggu proses pencairan yang kini tengah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Bantuan kedua adalah bantuan pangan tambahan, berupa bonus 20 kg beras ditambah minyak goreng yang ditujukan bagi penerima BPNT.
Disebutkan bahwa bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima, surat undangan pencairan dari RT akan dibagikan dalam waktu dekat.
Selanjutnya, bansos ketiga adalah BPNT tahap keempat untuk alokasi tiga bulan terakhir tahun 2025.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 November 2025: Hujan Ringan Berpotensi Muncul di Wilayah Ini
Umumnya, BPNT disalurkan lebih dahulu sebelum PKH dengan nilai sekitar Rp600.000 untuk triwulan terakhir.
Bansos keempat yang akan cair pada Oktober adalah Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah masuk SK nominasi pencairan tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Penyaluran bantuan pendidikan ini juga dilakukan bertahap hingga akhir tahun.
Terakhir, bantuan kelima adalah bantuan anak yatim piatu dengan nilai Rp270.000 per bulan.
Penerima manfaat Bansos yang memiliki saudara atau anak yatim piatu yang telah terdaftar sebagai penerima diharapkan bersiap karena pencairannya juga dilakukan bertahap mulai Oktober.
Dengan adanya penyaluran berbagai program Bansos ini, diharapkan seluruh KPM dapat kembali merasakan manfaat bansos pemerintah menjelang akhir tahun 2025. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim