Prediksi Jadwal dan Skema Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026 Wajib Diketahui KPM, Bagaimana Penyaluran PIP?
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 10 Desember 2025 | 21:41 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, jadwal serta skema penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) utama yang akan berlaku pada 2026 mulai menjadi sorotan.
Informasi ini penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan penerima bansos lainnya agar dapat mempersiapkan diri.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengembalikan skema pencairan bansos reguler ke pola awal yang lebih teratur:
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai, per bulan Rp200.000 per bulan. BLT Dana Desa bulan sekali (4 tahap/tahun), anggaran dari APBD/APBDES pemerintah daerah.
Meskipun tanggal pastinya masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) resmi, terdapat bocoran dan prediksi terkait waktu penyaluran bansos Tahap 1 2026:
• PKH Tahap 1, Minggu ke-3 atau ke-4 Februari 2026.
• BPNT Tahap 1 Februari 2026. Diprediksi sama dengan PKH, mengingat sering dicairkan berbarengan atau berdekatan.
• BLT BBM, Situasional (Menunggu Keputusan Presiden). Jika disetujui, kemungkinan disalurkan dalam beberapa tahap.
Contoh sebelumnya: 4 tahap, masing-masing Rp150.000.
• BLT Dana Desa, Februari 2026 mayoritas program daerah diprediksi mulai bergulir di awal tahun anggaran.
Jadwal Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Program Indonesia Pintar (PIP), yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akan disalurkan dalam tiga termin utama:
Termin 1: Februari hingga April – Khusus untuk penerima pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei hingga September, berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan untuk penerima yang telah melakukan aktivasi SK nominasi.
Termin 3: Oktober hingga Desember, meliputi penerima PIP dari kategori Termin 1 dan 2 yang belum tuntas.
Program Bansos Lain yang Terus Berjalan
Selain program reguler di atas, terdapat Bansos lain yang disalurkan.Kemensos secara beriringan:
• Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
• Program Kewirausahaan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
• Asistensi Rehabilitasi Sosial ({ATENSI), termasuk ATENSI Yatim Piatu (YAPI).
KPM bansos diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan Kemensos, karena tanggal-tanggal di atas masih bersifat prediksi dan bisa mengalami perubahan situasional.***