Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Pencairan Bansos PKH Sudah SI, Penyaluran Bantuan Tambahan Rp400 Ribu Khusus untuk KKS Baru Dipercepat

Siti Dewi Yanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 14:57 WIB
Kementerian sosial telah menurunkan surat percepatan penyaluran bantuan tambahan Rp400 ribu
Kementerian sosial telah menurunkan surat percepatan penyaluran bantuan tambahan Rp400 ribu

RADAR BOGOR - Pemerintah menurunkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Senin (15/12/2025).

Sehingga dua bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian, terdapat informasi status bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah memiliki keterangan standing instruction (SI).

Tidak sedikit KPM yang sudah berstatus SI untuk bansos PKH, namun belum menerima pencairan bansos.

Namun, jika sudah berstatus SI pada Senin (15/12/2025), maka KPM bisa melakukan pengecekan dan pencairan saldo bantuan dalam 1 hingga 3 hari ke depan.

Dalam daftar penerima manfaat yang akan menerima pencairan PKH, nominal jumlah yang akan diterima juga sudah muncul.

Sementara itu, pemerintah juga menurunkan surat percepatan penyaluran bantuan tambahan senilai Rp400.000.

Bantuan tambahan ini diberikan khusus untuk KPM yang belum menerima pencairan penebalan Rp400 ribu alokasi Juni Juli 2025.

Kebanyakan penerima bantuan tambahan Rp400 ribu di akhir tahun 2025 adalah KPM Peralihan PT Pos Indonesia pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Baru.

Tak hanya pecairan bantuan tambahan senilai Rp400 ribu, bansos Atensi Yapi juga belum banyak disalurkan kepada KPM.

Bagi penerima manfaat yang belum menerima pencairan bansos Atensi dan sudah mendapatkan kartu ATM, maka bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Bantuan ini disalurkan kepada KPM melalui himpunan bank penyalur yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI dan kantor pos.

Jika pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, akan ada surat undangan dari pihak Pos. KPM juga wajib membawa akta kelahiran untuk anak yatim piatu tersebut.

Penerima manfaat Atensi Yapi harus didampingi oleh wali murid yang mengambil bansos Atensi Yapi.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#ATENSI YAPI #bansos pkh #bantuan tambahan Rp400 ribu