Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Beras 10 Kg Bakal Dilanjutkan di Tahun 2026, 18 Juta KPM BPNT Siap-siap Terima Bantuan Tambahan Pangan

Siti Dewi Yanti • Senin, 5 Januari 2026 | 20:59 WIB
Bansos beras bakal dilanjutkan di tahun 2026
Bansos beras bakal dilanjutkan di tahun 2026

RADAR BOGOR - Ada pengumuman terbaru yang menyebutkan bansos beras dilanjutkan kembali di tahun 2026 ini.

Informasi yang beredar menyebutkan bansos beras sebanyak 720.000 ton bakal berlanjut di tahun 2026 dan akan disebar untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perum Bulog disebut-sebut akan kembali melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras atau yang dikenal dengan bansos beras pada tahun 2026.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk 10 kg beras per periode penyaluran kepada masyarakat yang tidak mampu.

Masyarakat tidak mampu yang dimaksud adalah 18 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ini berarti penerima manfaat bansos beras tahun 2026 sama dengan tahun 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM tinggal menunggu informasi yang berasal dari pendamping sosial, pihak desa, atau kelurahan.

Penerima manfaat juga harus menunggu pembagian surat undangan pengambilan beras 10 kg, termasuk periodenya bantuan disalurkan.

Yang pasti nanti disalurkan selama 4 bulan sesuai dengan yang sudah diinformasikan pada media yang valid.

Sementara itu, terpantau saldo bansos BPNT masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan Bank BRI pada 4 Januari 2025.

Berikutnya, KPM pemilik KKS terbitan Bank BNI wilayah Lamongan juga melakukan pencairan BPNT senilai Rp600.000 pada Minggu (4/1/2025).

Selanjutnya, ada kabar gembira bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra Rp900.000 melalui PT Pos.

KPM yang belum punya rekening ATM KKS Merah Putih memiliki kesempatan untuk menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima manfaat harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang termasuk dalam desil 1 sampai 4.

Selain itu, KPM juga harus memiliki salah satu komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia atau penyandang disabilitas.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM BPNT #bantuan pangan #Bansos Beras