Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo Bansos BPNT Susulan Tahap 4 Awal Tahun 2026 Belum Cair, tetapi Bantuan Beras 40 Kg Januari hingga April Akan Dilanjutkan

Ira Yulia Erfina • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:37 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR – Pembaruan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian utama masyarakat pada awal Januari 2026, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang masih menunggu pencairan susulan serta kejelasan bantuan tambahan pangan.

Informasi terbaru per 6 Januari 2026 menunjukkan adanya dinamika penting, mulai dari hasil cek saldo BPNT tahap 4, kepastian bantuan beras, hingga proses verifikasi ulang penerima bansos yang berpotensi mengubah komposisi KPM tahun ini.

Berikut paparan lengkap dan detail per poin yang perlu dipahami oleh masyarakat penerima bantuan, melansir dari kanal Kabar Bansos.

1. Hasil Cek Saldo BPNT Tahap 4 Susulan per 6 Januari 2026

Pada pagi hari, 6 Januari 2026, dilakukan pengecekan saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 susulan melalui Kartu KKS Merah Putih, khususnya bagi KPM yang menggunakan rekening Bank BRI.

Berdasarkan hasil pengecekan di agen e-warong, saldo BPNT masih tercatat kosong atau belum menunjukkan adanya dana masuk.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa pencairan tahap susulan belum terealisasi hingga pagi hari tersebut.

Meski demikian, harapan tetap terbuka karena penyaluran sering kali dilakukan secara bertahap dan dapat masuk sewaktu-waktu dalam minggu berjalan, terutama bagi KPM yang hingga akhir 2025 belum menerima hak bantuannya secara penuh.

2. Kepastian Bantuan Tambahan Beras 40 Kg Januari–April 2026

Kabar positif datang dari kelanjutan bantuan pangan berupa beras pada tahun 2026.

Pemerintah memastikan bantuan beras diperpanjang dengan total alokasi sebanyak 40 kilogram per KPM untuk periode Januari hingga April 2026.

Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 18 juta KPM dengan fokus utama pada penerima BPNT.

Meski total alokasi sudah dipastikan, mekanisme penyalurannya masih menunggu petunjuk teknis resmi, apakah akan diberikan setiap bulan 10 kilogram, dirapel dua bulan, atau sekaligus empat bulan.

Perlu dicatat, bantuan tambahan berupa minyak goreng tidak termasuk dalam program lanjutan tahun ini.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang menyebutkan adanya bantuan minyak goreng tambahan.

3. Proses Ground Check dan Audit Penerima Bansos 6–9 Januari 2026

Mulai tanggal 6 hingga 9 Januari 2026, pemerintah bersama pendamping sosial melakukan verifikasi ulang atau ground check langsung ke lapangan.

Dalam proses ini, terdapat sejumlah kriteria penerima yang berpotensi dicoret dari daftar bansos 2026.

Di antaranya adalah anggota keluarga penerima yang telah bekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi, KPM yang pindah alamat tanpa melapor ke pendamping atau Dinas Sosial sehingga tidak ditemukan saat survei, serta KPM yang dinilai sudah mampu secara ekonomi berdasarkan hasil penilaian lapangan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa akan ada jutaan KPM yang digraduasi atau dikeluarkan dari kepesertaan bansos dan digantikan oleh masyarakat baru yang kondisinya lebih membutuhkan demi menjaga keadilan distribusi bantuan.

4. Pembaruan Bantuan Lain yang Cair Januari 2026

Selain BPNT dan bantuan beras, terdapat pembaruan penting terkait bantuan sosial lainnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) bagi penerima SK Nominasi tahun 2025 yang belum melakukan aktivasi rekening mendapatkan perpanjangan batas waktu hingga 31 Januari 2026.

Setelah aktivasi selesai, dana bantuan masih dapat dicairkan sesuai jenjang pendidikan, yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA.

Sementara itu, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 diperkirakan mulai berjalan pada akhir Januari.

KPM diimbau rutin mengecek status kepesertaan dan saldo rekening masing-masing, serta memastikan data kependudukan tetap valid dan aktif.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #bantuan beras