RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos).
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 dipastikan akan segera dimulai.
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, pencairan bantuan dijadwalkan mulai Senin, 12 Januari 2026, dan berlangsung hingga 20 Januari tahun ini di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa daerah telah menerapkan sanksi berupa graduasi atau pencoretan dari daftar penerima bantuan bagi KPM yang menolak.
Kabar Gembira: Bantuan Cair Dobel untuk Kategori Tertentu
Kabar paling menggembirakan datang bagi sebagian KPM BPNT.
Pada pencairan tahap 1 tahun 2026 ini, bantuan akan cair dobel untuk kategori tertentu.
Pertama, KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT sekaligus PKH akan menerima bantuan ganda.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pasutri di Pamijahan Bogor, Pelaku Ditangkap Dalam Pelariannya di Ciseeng
Selain BPNT sebesar Rp600.000, KPM juga memperoleh bantuan PKH sesuai komponen yang dimiliki, seperti balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, mereka juga akan menerima bantuan beras total 40 kilogram pada tahap pertama ini.
Kedua, KPM BPNT yang belum menerima pencairan tahap 4 tahun 2025, namun statusnya sudah SI atau SPM, akan menerima dua tahap sekaligus, yakni tahap 4 tahun 2025 dan tahap 1 tahun 2026.
Selain itu, bantuan lain seperti PIP yang belum cair pada tahun 2025 juga dijadwalkan akan disalurkan pada Januari 2026.
Baca Juga: Diperiksa KPK untuk Dalami Aliran Uang Korupsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, 400 Biro Travel Haji Diminta Segera Kembalikan Uangnya
Bank Penyalur Diprediksi Bergilir Cair Lebih Dulu
Soal bank penyalur, pencairan bantuan PKH dan BPNT biasanya tidak serentak.
Pada tahap sebelumnya, Bank BSI menjadi yang tercepat, khususnya di wilayah Aceh.
Untuk tahap 1 tahun 2026, Bank BRI diprediksi akan menjadi bank yang cair lebih dulu.
Meski demikian, KPM tidak perlu khawatir. Perbedaan waktu pencairan antar bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI biasanya hanya berselisih satu hingga dua hari saja.
Baca Juga: Dikejar Polisi, Pelaku Aksi Bentrokan Antar Kelompok Pemuda di Sempur Kota Bogor Kocar-kacir
Dengan berbagai percepatan dan tambahan bantuan ini, pemerintah berharap PKH dan BPNT dapat semakin membantu kebutuhan dasar masyarakat di awal tahun 2026.***