Akumulasi Bansos hingga Rp3,5 Juta Bakal Diterima KPM Ditambah Beras 40 Kg untuk Kategori Ini, Cek Segera Status Penerima Bantuan
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 21 Januari 2026 | 10:21 WIB
Ilustrasi akumulasi dana bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Menjelang bulan suci Ramadan 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengoptimalkan penyaluran berbagai skema bantuan sosial (bansos).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, awal tahun ini menjadi momentum penting karena adanya potensi pencairan bantuan yang terakumulasi dalam jumlah yang signifikan.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, Berikut adalah ulasan mendalam mengenai jenis bansos, mekanisme kelayakan, dan cara menghitung akumulasi dana yang akan diterima.
1. Program Sembako (BPNT) Tahap 1: Januari–Maret 2026
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako tetap menjadi jaring pengaman utama.
Nominal: Setiap KPM berhak mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Mekanisme: Penyaluran biasanya dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, Maret), sehingga total saldo yang masuk ke kartu KKS adalah Rp600.000.
Desil 1 s.d. 4 (Sangat Rentan): KPM di peringkat ini berpeluang mendapatkan bantuan komplementer atau "bansos bertumpuk", seperti kombinasi PKH, BPNT, PIP, dan PBI.
Desil 5 (Rentan): Umumnya masih mendapatkan BPNT dan jaminan kesehatan gratis.
Desil 6 s.d. 10: Dianggap sudah mulai mandiri atau sejahtera, sehingga berisiko tergraduasi (dihapus) dari daftar penerima guna dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Bagi KPM yang berada di Desil 1-4 dan memiliki komponen keluarga yang lengkap, total manfaat ekonomi yang diterima per tahap bisa mencapai Rp3.500.000 atau lebih.