RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) reguler periode Januari–Maret (Triwulan I) mulai menemui titik terang.
Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG, proses administrasi untuk PKH dan BPNT telah menunjukkan kemajuan signifikan yang menandakan pencairan saldo ke kartu KKS tinggal menghitung hari.
Hasil pemantauan sistem hari ini menunjukkan, status penyaluran bansos di beberapa bank Himbara telah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, Status SPM berarti Kementerian Sosial telah menerbitkan instruksi pembayaran resmi.
Setelah SPM, sistem akan berlanjut ke tahap SI (Standing Instruction).
Jika status SI sudah muncul, pihak perbankan akan segera melakukan top-up atau transfer saldo ke rekening KKS masing-masing KPM.
Sesuai dengan isyarat yang diberikan Menteri Sosial, penyaluran diprediksi mulai masif pada Februari 2026, kemungkinan besar bertepatan dengan pertengahan hingga akhir bulan menjelang persiapan bulan suci Ramadan.
Banyak KPM mempertanyakan dana bantuan tahap 4 tahun 2025 yang hingga kini belum masuk. Penting untuk dipahami:
1. Penutupan Buku: Secara regulasi, periode anggaran 2025 telah berakhir. Dana yang tidak sempat tersalurkan hingga akhir Desember biasanya telah ditarik kembali ke kas negara.
2. Penyebab Kendala: Masalah teknis seperti kegagalan distribusi kartu, gagal burekol (buka rekening kolektif), atau kendala di pihak bank menjadi penyebab utama dana tersebut tidak sempat masuk ke rekening penerima.
KPM disarankan untuk fokus pada periode tahun 2026. Jika data Anda masih valid di DTKS, bantuan tahap 1 tahun ini akan diproses secara normal.
Mulai awal tahun 2026, pemerintah memberlakukan kebijakan pemerataan bantuan dengan aturan desil yang lebih ketat:
KPM yang terdeteksi masuk dalam kategori Desil 5 (tingkat ekonomi yang dinilai sudah lebih stabil) akan diberhentikan bantuannya secara otomatis mulai tahap 1 ini.
Kuota yang ditinggalkan akan dialokasikan kepada warga miskin baru yang berada di Desil 1 hingga Desil 4 yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.
Perlu dicatat, penentuan angka desil adalah wewenang penuh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan atas keputusan sepihak pendamping sosial atau pemerintah desa.
Januari 2026 diakhiri dengan progres administrasi yang positif di SIKS-NG. Status SPM adalah jaminan anggaran telah disiapkan.
Pastikan Anda tetap memantau informasi resmi, dan tidak terburu-buru mengecek saldo di ATM sebelum instruksi final bansos (SI) diterbitkan.***
Editor : Asep Suhendar