RADAR BOGOR - Menjelang perayaan Idulfitri 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, tidak hanya tunai, juga ada berupa beras dan minyak goreng.
Penyaluran bansos berupa beras dan minyak goreng ini dilakukan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok yang biasanya meningkat selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
Melansir kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pihak pemerintah juga menyiapkan tambahan bansos pangan, beras dan minyak goreng yang sering disebut sebagai bonus Ramadhan atau bantuan menjelang Idul Fitri.
Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi selama momen hari raya.
Bantuan yang disalurkan mencakup program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut selama ini menjadi bantuan utama pemerintah bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.
Dalam penyaluran kali ini, sebagian penerima bantuan juga berpeluang mendapatkan tambahan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan dapur masyarakat selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
Setiap keluarga penerima manfaat diperkirakan dapat memperoleh paket bantuan berupa sekitar 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, karena alokasi bantuan setiap bulan biasanya sekitar 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Program bantuan pangan ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga berpenghasilan rendah.
Sasaran utamanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data bantuan sosial pemerintah dan termasuk dalam kelompok ekonomi terbawah.
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Pemerintah daerah bersama lembaga penyalur akan mengatur jadwal distribusi bantuan agar masyarakat dapat mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Selain bantuan pangan tambahan tersebut, bantuan sosial reguler seperti PKH juga tetap dicairkan kepada keluarga penerima manfaat dengan kategori tertentu.
Program ini diberikan kepada keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera dalam bentuk saldo bantuan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dan tambahan pangan menjelang Idul Fitri ini dapat membantu masyarakat menghadapi meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Dengan adanya berbagai bantuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalani bulan Ramadhan hingga merayakan hari raya dengan lebih tenang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga