Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Bansos yang Masih Cair Menjelang Lebaran 2026: PKH Tahap 1, BPNT, BLT Dana Desa Rp900 Ribu hingga Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Ira Yulia Erfina • Senin, 16 Maret 2026 | 21:50 WIB

Ilustrasi penyaluran pencairan  dana bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi penyaluran pencairan dana bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Menjelang Idul Fitri atau lebaran 2026, berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Penyaluran bansos ini mencakup beberapa jenis bantuan yang berasal dari program nasional maupun dari pemerintah desa. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan menyesuaikan kondisi penyaluran di masing-masing daerah.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, penyaluran PKH tahap pertama tahun 2026 masih berlangsung bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima bantuan. 

Pencairan ini merupakan penyaluran susulan sehingga hanya ditujukan kepada penerima yang statusnya masih aktif tetapi belum mendapatkan dana pada tahap awal distribusi. Bantuan dapat diterima melalui dua jalur, yaitu melalui kartu KKS atau melalui layanan PT Pos Indonesia. 

Dengan adanya penyaluran susulan ini, KPM yang sebelumnya belum memperoleh bantuan masih berkesempatan menerima haknya sebelum periode penyaluran tahap pertama benar-benar selesai.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, bantuan lain yang juga masih disalurkan adalah BPNT. Program ini termasuk dalam tahap pertama tahun 2026 dan proses distribusinya dilakukan secara bertahap kepada penerima yang masih tercatat aktif di sistem SIKS-NG. 

Penyaluran dilakukan menyesuaikan data penerima yang telah diverifikasi dalam sistem, sehingga tidak semua wilayah menerima bantuan pada waktu yang sama. Penerima yang statusnya tetap aktif dalam sistem akan memperoleh bantuan sesuai jadwal penyaluran yang ditetapkan.

3. BLT Dana Desa

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, bantuan Langsung Tunai Dana Desa juga menjadi salah satu bantuan yang disalurkan pada periode awal tahun. Program ini dikelola oleh pemerintah desa dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan. 

Di sejumlah wilayah, penyaluran dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. 

Dengan mekanisme tersebut, penerima dapat memperoleh total dana sebesar Rp900.000 dalam satu kali pencairan, tergantung kebijakan dan kesiapan penyaluran di desa masing-masing.

4. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Selain bantuan reguler, terdapat pula bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan sebagai stimulus selama bulan Ramadhan. Program ini menyasar sekitar 30 juta keluarga penerima. 

Waktu penyaluran bantuan pangan ini tidak selalu sama di setiap daerah karena bergantung pada ketersediaan stok dan proses distribusi logistik. 

Di beberapa wilayah bantuan sudah mulai disalurkan sebelum Lebaran, sementara di daerah lain penyalurannya dapat berlangsung setelah hari raya.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama. Bagi penerima yang memiliki kartu KKS, dana bantuan akan langsung masuk ke rekening yang terhubung dengan kartu tersebut sehingga dapat dicek melalui ATM bank penyalur. 

Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki kartu KKS atau tinggal di wilayah terpencil, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini juga digunakan bagi penerima baru yang belum terhubung dengan sistem perbankan.

Pentingnya Memastikan Status Kepesertaan

Penerima manfaat perlu memastikan status mereka dalam sistem pendataan bantuan sosial. Jika status yang tercatat adalah SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction), maka bantuan telah diproses dan tinggal menunggu waktu untuk masuk ke rekening penerima. 

Sebaliknya, jika status tercatat exclude, hal tersebut menunjukkan bahwa nama yang bersangkutan sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan dalam sistem.***

Editor : Asep Suhendar
#bansos #pkh #lebaran 2026