RADAR BOGOR - Pasca libur Lebaran, KPM disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Ketua RT/RW atau mendatangi kantor kelurahan setempat hari ini, menyusul keputusan Perum Bulog dan Kementerian Sosial yang kembali mengaktifkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng
Selain itu, ada juga bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH dana BPNT yang terjadwal cair serentak mulai akhir Maret hingga April 2026.
Setelah sempat tertunda akibat masa libur nasional, penyaluran bantuan pangan kini resmi dilanjutkan. Pihak Bulog menargetkan bantuan ini akan menjangkau sekitar 35 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, beberapa daerah bahkan telah mengeluarkan jadwal resmi pengambilan mulai Senin, 30 Maret 2026, di antaranya:
- Jawa Barat: Kota Cirebon, Majalengka, Subang, dan Indramayu.
- Jawa Timur: Kabupaten Malang dan Surabaya.
- Sumatera dan Sulawesi: Bengkulu, Palembang, serta Kota Manado.
Khusus untuk bantuan pangan ini, pemerintah menginformasikan adanya perpanjangan masa penyaluran hingga akhir April 2026 untuk memastikan distribusi merata hingga ke pelosok.
Kejutan bagi Eks Penerima BLT Kesra
Bagi masyarakat yang pada tahun 2025 hanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, bulan ini membawa kabar yang sangat menggembirakan.
Banyak di antaranya yang kini telah tervalidasi masuk ke dalam Desil 1-4 dan naik status menjadi penerima bantuan reguler (PKH atau BPNT).
Banyak KPM baru di wilayah seperti Boyolali, Banyuwangi, dan Deli Serdang yang melaporkan telah menerima surat undangan untuk mencairkan bantuan sembako senilai Rp600.000 di Kantor Pos.
Jadwal dan Lokasi Pencairan Kantor Pos Seluruh Indonesia
Proses pencairan bantuan tunai via PT Pos Indonesia terpantau sangat aktif mulai Kamis hingga Sabtu ini, dan akan berlanjut hingga 31 Maret 2026. Wilayah yang sedang dalam masa pencairan intensif meliputi:
- DKI Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
- Jawa Tengah: Tegal, Brebes, Pemalang, dan Boyolali.
- Jawa Barat: Bandung Barat dan Sukabumi.
- Sumatera: Tanjung Balai dan sekitarnya.
Sementara itu, Pemerintah memberikan imbauan tegas mengenai cara pengelolaan dana tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lain.
“Bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya, untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, bukan untuk kepentingan lain,” ucap Mensos Saifullah Yusuf, dikutip dari instagram @kemensosri.
Cara Cek Nama dan Syarat Pengambilan Bantuan
Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, masyarakat diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan mandiri. Anda bisa menanyakan daftar By Name By Address (BNBA) kepada pendamping sosial, PSM, TKSK, atau melalui operator desa di Puskesos.
Saat mendatangi Kantor Pos sesuai jadwal di undangan, pastikan membawa:
- KTP Elektronik Asli (penerima manfaat).
- Kartu Keluarga (KK) Asli.
- Surat Undangan yang diberikan oleh petugas desa/kelurahan.
Segera lakukan pengecekan ke kantor kelurahan dan pastikan Anda menerima bantuan secara utuh tanpa potongan biaya apa pun.***
Editor : Asep Suhendar