RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada awal April 2026 mencakup berbagai program yang menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan berbeda, mulai dari pelajar hingga keluarga rentan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program, dengan bentuk bantuan berupa uang tunai, saldo elektronik, hingga bantuan pangan dan layanan kesehatan. Berikut rincian lengkap enam jenis bansos yang dijadwalkan cair pada periode ini.
1. Program Indonesia Pintar (PIP) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) Termin 1
Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung keberlangsungan sekolah. Sasaran program meliputi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Catat, Skema Bantuan Pangan dan Kebijakan Perlindungan Bansos Seumur Hidup bagi Golongan Khusus
Besaran bantuan per tahun adalah Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan hingga Rp1.800.000 untuk SMA/SMK. Penyaluran dilakukan melalui rekening SimPel, dengan Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank BNI untuk SMA/SMK.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
PKH tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen tertentu.
Nominal bantuan per tahap meliputi Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui kartu KKS di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Baca Juga: Siap-siap, Mulai 1 April 2026 Pemerintah Cairkan 7 Bansos Serentak, KPM Golongan Ini Resmi Dihapus!
Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dengan periode penyaluran untuk April, Mei, dan Juni 2026. Sasaran program adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4 pada data DTKS.
4. Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng (Susulan)
Bantuan ini ditujukan bagi daerah yang belum menerima penyaluran pada periode sebelumnya. Setiap penerima mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram serta tambahan minyak goreng.
Penyaluran dilakukan mulai April 2026 untuk wilayah yang mengalami keterlambatan distribusi.
5. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Program ini memiliki cakupan penerima yang luas, meliputi siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, balita usia 0-5 tahun, lansia dengan prioritas usia 75 tahun ke atas yang tinggal sendiri, serta penyandang disabilitas berat.
Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau paket gizi yang diproduksi dengan melibatkan pelaku UMKM lokal.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Baca Juga: Fakta Bansos Cair Double Tahun 2026: KPM Bisa Terima PKH BPNT Plus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Program ini berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung penuh. Nilai bantuan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan dan langsung dibayarkan ke BPJS.
“selanjutnya bantuan yang keenam ada PBI JKN. PBI JKN atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ini adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Penerima mendapatkan layanan kesehatan rawat jalan maupun rawat inap sesuai prosedur di fasilitas kesehatan.***
Editor : Asep Suhendar