RADAR BOGOR – Akhir-akhir ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa gelisah karena bansos PKH dan BPNT mereka tak kunjung cair.
Usut punya usut, tidak cairnya bansos PKH BPNT ini ternyata disebabkan oleh adanya aturan baru terkait peringkat kesejahteraan keluarga.
Merujuk pada informasi dari kanal YouTube Ach Haris Efendy, kebijakan soal bansos PKH BPNT ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK Tahun 2026.
Baca Juga: Penyelenggara Event Lari di Kota Bogor Diduga Langgar Janji, Peserta bakal Gelar Aksi Damai
Aturan tersebut menata ulang kriteria penerima bantuan berdasarkan tingkat ekonomi yang dikenal dengan sistem "Desil".
Kenapa Bansos Bisa Terhenti?
Alasan utama bantuan tidak lagi mampir ke rekening KPM adalah karena adanya pergeseran target sasaran.
"Untuk bantuan PKH dan BPNT sudah dialihkan ke Desil 1 sampai Desil 4,” ucap narator YouTube Ach Haris Efendy.
Baca Juga: Kali Ciheuleut Meluap, Puluhan Rumah di Cibuluh Kota Bogor Terendam Banjir
Singkatnya, bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 5, bantuan tunai PKH dan BPNT akan otomatis distop.
Saat ini, golongan Desil 5 hanya diprioritaskan untuk menerima bantuan layanan kesehatan gratis (PBI-JK), karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang sedikit lebih baik dibanding ambang batas penerima bansos tunai.
Cara Cek dan Perbaiki Data
Jika kondisi ekonomi Anda sebenarnya masih sangat sulit namun bantuan malah berhenti, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengecek status desil Anda.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembentukan Satgas Narkoba, Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat
Silakan kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id cukup dengan memasukkan nomor NIK KTP.
Kalau ternyata Anda masuk ke Desil 5 padahal merasa sangat layak dibantu, ada dua cara untuk mengajukan penurunan desil:
1. Lewat Desa atau Kelurahan
Anda bisa langsung datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk mengusulkan perubahan data secara resmi.
2. Secara Mandiri
Anda juga bisa melakukan pembaruan data sendiri lewat fitur "Usul-Sanggah" di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Perlu digarisbawahi bahwa seluruh proses perubahan data ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Jadi, harap waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan cair kembali dengan meminta imbalan uang.
Baca Juga: Cas HP Berujung Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Jonggol Bogor, Satu Rumah Ludes Dilalap Api
Satu hal lagi, jika proses perbaikan data Anda berhasil, bantuan diharapkan bisa cair kembali di tahap berikutnya.
Namun, harap dipahami bahwa bantuan tahap 1 yang sudah terlewat akibat status Desil 5 sebelumnya akan dianggap hangus dan tidak bisa dirapel kembali.
Editor : Rani Puspitasari SinagaSumber : YouTube Ach Haris Efendy