Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos April 2026 Makin Dekat: KKS Saldo Nol Sudah SPM, PKH BPNT Tahap 2 Dijadwalkan Pekan Kedua

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 4 April 2026 | 16:08 WIB
Ilustrasi KPM mencairkan dana bansos. (Foto: Instagram @pkh.jelutung)Ilustrasi KPM mencairkan dana bansos. (Foto: Instagram @pkh.jelutung)

RADAR BOGOR - Informasi terbaru per 4 April 2026 membawa sejumlah perkembangan penting terkait penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT. 

Pembaruan ini mencakup kondisi KPM baru dengan KKS saldo nol, jadwal pencairan tahap 2, hingga dinamika perubahan data penerima yang terus diperbarui secara berkala oleh pemerintah melalui sistem yang berlaku.

1. Kabar Bahagia untuk KPM Pemilik KKS Baru

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Sabtu, 4 April 2026, KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun belum pernah menerima saldo bantuan sejak tahun sebelumnya kini mendapatkan perkembangan yang cukup signifikan. 

Baca Juga: Putusan MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara, Gugatan Mahasiswa Ditolak

Status dalam sistem SIKS-NG untuk kelompok ini diketahui sudah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar. Kondisi ini menjadi indikator bahwa proses pencairan sedang berjalan menuju tahap berikutnya. 

“ada kabar gembira karena statusnya di SIKS-NG alhamdulillah sudah ada yang SPM,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

Setelah status berubah menjadi SI (Standing Instruction), maka penyaluran bantuan memiliki peluang untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat. 

Baca Juga: 4 PTKIN Indonesia Ini Tembus Top Dunia Tahun 2026, Salah Satunya Kampus Ternama di Jawa Barat

Sebelumnya, saldo nol pada KKS dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan tingkat kesejahteraan (desil) yang meningkat di atas batas penerima, ketidaksesuaian data, atau kartu yang belum diaktivasi oleh pihak bank penyalur.

2. Update Penyaluran Bansos Tahap 2 (PKH dan BPNT)

Bagi KPM yang telah menerima bantuan pada tahap pertama, perhatian kini beralih pada proses penyaluran tahap kedua. Jadwal penyaluran diperkirakan mulai berlangsung pada pekan kedua April 2026. 

Baca Juga: Tebing Longsor Tutup Akses Jalan di Leuwibatu Bogor, Polisi hingga BPBD Turun Tangan

Mengutip dari kanal Youtube Klik Bansos, salah satu perubahan yang terjadi adalah percepatan proses penarikan data oleh Kementerian Sosial yang kini dilakukan setiap tanggal 10, berbeda dari sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 20. 

Proses pencairan tetap melalui tahapan yang berurutan, dimulai dari pengecekan rekening, verifikasi keberhasilan cek rekening, penerbitan SPM, kemudian SI, hingga akhirnya SP2D sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KKS atau disalurkan melalui kantor pos.

3. Dinamika Data Penerima yang Terus Berubah

Data penerima bantuan tidak bersifat tetap, melainkan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini berarti KPM yang menerima bantuan pada tahap pertama belum tentu akan kembali menerima pada tahap berikutnya. 

Baca Juga: Tebing Longsor Tutup Akses Jalan di Leuwibatu Bogor, Polisi hingga BPBD Turun Tangan

Perubahan ini umumnya dipengaruhi oleh hasil pemutakhiran data kesejahteraan, termasuk kemungkinan kenaikan desil dari kategori yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tidak lagi memenuhi kriteria penerima. 

Sistem ini diterapkan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masing-masing keluarga.

4. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Terkait bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng, dijelaskan bahwa program tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Beda dari Maret, TPG April 2026 Diprediksi Cair Tanggal Segini, Segera Lakukan Ini Agar Dana Masuk Rekening

Hal ini menyebabkan perbedaan data antara pendamping PKH dengan daftar penerima bantuan pangan tersebut. 

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, selama namanya masih terdaftar di tingkat desa atau kelurahan, proses penyaluran masih memungkinkan untuk diterima pada tahap berikutnya sesuai jadwal distribusi yang berlaku.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh