RADAR BOGOR - Belakangan ini banyak beredar informasi bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan cair pada tanggal 10 April 2026.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, informasi ini menyebar luas di media sosial hingga banyak masyarakat yang bertanya-tanya kebenarannya.
Artikel ini akan meluruskan informasi tersebut sekaligus memberikan update terbaru terkait penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026.
Apa Benar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Tanggal 10 April 2026?
Jawabannya: tidak benar. Tanggal 10 April 2026 bukan jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT tahap kedua.
Yang dimaksud dengan tanggal 10 April adalah percepatan pengumpulan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dari BPS (Badan Pusat Statistik).
Baca Juga: Cara Desa Salurkan Bansos BLT Dana Desa 2026, Ada yang Door to Door Langsung ke Rumah Warga
Sebelumnya, pemutakhiran dan pengumpulan data DTSEN dilakukan setiap tanggal 20 per bulan atau per tahap.
Namun karena Kementerian Sosial mengumumkan adanya percepatan penyaluran bansos triwulan kedua, maka jadwal pengumpulan data tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya, dan mulai berlaku pada 10 April 2026.
Jadi, yang dipercepat adalah proses pengumpulan datanya, bukan pencairan uangnya.
Periode Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial tahap kedua, baik PKH maupun BPNT Program Sembako, berada dalam periode salur:
April - Mei - Juni 2026
Namun hingga saat ini, progres penyaluran tahap kedua melalui aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial belum menunjukkan perubahan ke status final closing tahap 2. Artinya, sistem masih berfokus pada penyelesaian penyaluran bansos tahap pertama.
Baca Juga: Bansos Tiba-Tiba Tercoret? Begini Cara Usul Ulang PKH dan BPNT agar Bisa Cair Kembali
Tahapan Sebelum Bansos Bisa Cair ke Rekening KPM
Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa ada banyak tahapan administratif sebelum bantuan sosial benar-benar masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah tahapan umumnya:
Baca Juga: Pemerintah Perketat Syarat Bansos: Masuk Desil 1-4 Saja Tidak Cukup, Ini Ketentuannya
- Pengumpulan data DTSEN dari BPS
- Pemutakhiran data penerima
- Pembuatan SK (Surat Keputusan) nama-nama penerima bansos
- Penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar)
- Proses transfer ke rekening KPM masing-masing
Baca Juga: Mohon Maaf, 4 Kategori KPM Ini Berpotensi Dicoret dan Tidak Akan Menerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Karena proses ini membutuhkan waktu, maka prediksi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 adalah paling cepat akhir April 2026 dan paling lambat sekitar bulan Mei 2026.
Update Penyaluran Bansos yang Sedang Berjalan
Selain menunggu cairnya bansos tahap 2, ada beberapa proses penyaluran yang saat ini masih berlangsung:
1. Pembukaan Rekening Kolektif (KPM Baru)
Saat ini sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif bagi penerima bansos baru yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4, guna memenuhi kuota:
- PKH: 10 juta KPM
- BPNT Program Sembako: 18,2 juta KPM
2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Sebagian KPM yang belum menerima kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masih menerima penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia, dan proses ini masih berjalan.
3. Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Penyaluran bansos beras dan minyak goreng yang seharusnya cair sebelum Lebaran masih terus berlangsung karena di beberapa wilayah mengalami kendala teknis. Pemerintah terus menginstruksikan percepatan penyaluran di seluruh wilayah hingga terealisasi 100%.
Bansos Beras dan Minyak Goreng Dibagi Dua? Ini Penjelasannya
Beberapa KPM melaporkan bahwa bansos beras dan minyak goreng yang mereka terima hanya separuhnya, yakni bukan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng, melainkan dibagi dua dengan penerima lain.
Hal ini perlu dipahami dengan baik:
Pembagian seperti ini bukan arahan dari pemerintah pusat, melainkan merupakan kebijakan internal daerah masing-masing.
Jika pembagian tersebut diberikan kepada orang yang memang layak menerima, maka hal ini bisa dipahami sebagai bentuk pemerataan.
Namun jika diberikan kepada orang yang tidak berhak, maka wajar jika ada pihak yang keberatan.
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras dan minyak goreng ini, cara paling akurat adalah mendatangi langsung operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial di wilayah Anda.
Melalui aplikasi SIKS-NG, petugas dapat menampilkan daftar nama penerima beserta jenis bansos yang diterima.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900.000 Cair di Sumatera Jawa Bali Sejak 6 April 2026, Simak Daftar Daerahnya
Bansos Lain yang Sedang Dalam Proses Penyaluran
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bansos lain yang saat ini juga dalam proses penyaluran antara lain:
- Bansos melalui PT Pos Indonesia
- PIP (Program Indonesia Pintar) untuk anak sekolah
- Bansos anak YAPI (Yatim Piatu)
Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran Akibat Data Berbeda, Sistem Terpusat di Kementerian Sosial Jadi Solusi
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair tanggal 10 April 2026 adalah tidak benar.
Tanggal tersebut adalah jadwal percepatan pengumpulan data DTSEN, bukan jadwal pencairan.
Pencairan bansos tahap 2 diprediksi paling cepat di akhir April 2026 dan selambat-lambatnya pada bulan Mei 2026.
Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan update terbaru melalui kanal-kanal terpercaya.
Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan kekecewaan yang tidak perlu.***
Editor : Eli Kustiyawati