Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gus Ipul Bocorkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipercepat, KPM Bisa Terima hingga Rp3 Juta Mulai April 2026 Simak Rinciannya

Maulidia • Kamis, 9 April 2026 | 04:26 WIB
Ilustrasi Bansos Cair PKH dan BPNT Tahap Kedua April-Juni 2026
Ilustrasi Bansos Cair PKH dan BPNT Tahap Kedua April-Juni 2026

 


RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni disebut akan cair lebih cepat hingga 10 hari dibanding jadwal sebelumnya.

Percepatan ini dilakukan setelah adanya perubahan jadwal pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang kini diserahkan lebih awal pada 10 April 2026.

Baca Juga: M. Zaidan Ahsan Sabet Emas di Jepang, Wali Kota Bogor Beri Hormat

Sebelumnya, data tersebut baru diserahkan pada tanggal 20 setiap periode.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pencairan bansos tahap kedua diperkirakan mulai berlangsung pada minggu ketiga April 2026.

“Penyaluran kemungkinan dimulai di atas tanggal 10, sekitar minggu ketiga bulan April,” ujar Gus Ipul pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam skema terbaru ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi menerima bantuan dalam jumlah signifikan.

Baca Juga: Status PPPK Belum Aman? Ancaman PHK Akibat Tekanan Anggaran Daerah Mulai Menghantui, Begini Nasib Pegawai Sekarang

 Untuk program PKH, bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.

Adapun besaran Bansos PKH pertahun, yakni sebagai berikut:

- Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000
- Siswa SD: Rp900.000
- Siswa SMP: Rp1.500.000
- Siswa SMA: Rp2.000.000
- Lansia dan disabilitas berat: Rp2.400.000.

Baca Juga: Duit Rp125 Juta Raib, Komplotan Curas Modus Investasi Bodong Dibekuk Polisi di Babakan Madang Bogor

Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.

Dengan kombinasi bansos di atas satu KPM bisa menerima bantuan hingga Rp3 juta dalam satu tahap, tergantung jumlah kategori dalam satu keluarga.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara ataupun melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.***

Editor : Maulidia
#bpnt #bansos #Menteri Sosial Saifullah Yusuf #pkh