Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Putus Harapan, Ini Kriteria Eks Penerima BLT Kesra 2025 yang Bisa Lanjut Dapat Bansos PKH dan BPNT

Maulidia • Sabtu, 11 April 2026 | 08:18 WIB
Ilustrasi bansos Eks BLT Kesra 2025. (Foto: Instagram @kec_karanglewas)
Ilustrasi bansos Eks BLT Kesra 2025. (Foto: Instagram @kec_karanglewas)

 


RADAR BOGOR - Kabar gembira, Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BLT Kesejahteraan Sosial (Kesra) 2025 yang berpeluang kembali menerima bantuan sosial pada 2026 melalui program reguler.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi Eks BLT Kesra 2025:

Pertama, penerima harus masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga: SDN Kemang Kiara Jadi Langganan Banjir, Disdik Kabupaten Bogor Cari Solusi

Kedua, memiliki komponen keluarga prioritas, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Kelompok ini diprioritaskan karena dinilai paling rentan secara sosial dan ekonomi.

Ketiga, memenuhi komponen Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen ini meliputi anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kota Bogor Belum Kebagian Motor Listrik untuk Operasional MBG, Tunggu Arahan Pusat

Selain itu, faktor kuota di masing-masing wilayah juga menjadi penentu utama. Meskipun memenuhi seluruh kriteria, calon penerima tetap harus menunggu jika kuota bantuan di daerahnya telah terpenuhi.

Penyaluran bansos sendiri dilakukan melalui berbagai skema, termasuk lewat PT Pos Indonesia ataupun distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui perbankan.

Pemerintah memastikan bahwa status penerima bansos bersifat dinamis.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga Tutup Akses Jalan di Harjasari Kota Bogor saat Hujan Deras dan Angin Kencang

Artinya, masyarakat dapat masuk atau keluar dari daftar penerima sesuai perubahan kondisi ekonomi dan hasil pemutakhiran data.***

Editor : Maulidia
#BLT Kesra 2025 #bansos #pkh