RADAR BOGOR - Tidak sedikit masyarakat yang merasa panik setelah nama mereka tiba-tiba tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika menemukan masalah seperti itu? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penerima bansos diimbau untuk tidak panik terlebih dahulu karena Kemensos kini masih melakukan pembaharuan untuk aplikasi Cek Bansos tersebut.
Terlebih dikabarkan masih ada proses transisi data yang menyebabkan aplikasi resmi Kemensos tersebut masih dalam tahap update dan pemutakhiran data.
Dalam beberapa kasus dikabarkan ada sejumlah KPM yang data kepesertaanya hilang pada aplikasi tersebut, padahal saat dilakukan pengecekan di SIKS-NG data penerima bantuan yang bersangkutan masih aktif.
Kendati demikian, jika keterangan ketidakaktifan tersebut muncul hingga menyebabkan bansos tahap dua tidak cair, maka KPM diimbau untuk segera menghubungi petuga pendamping sosial setempat.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang secara langsung ke dinas sosial setempat untuk menanyakan kepastian terkait datanya, apakah benar sudah tidak aktif atau ada kesalahan data yang bisa diperbaiki.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh KPM yaitu sebagai berikut:
1. Datang ke petugas pendamping sosial, operator SIKS-NG desa, atau dinas sosial setempat.
2. Bawa KTP dan KK yang masih aktif.
3. Sampaikan maksud dan tujuan, yaitu terkait keaktifan status bansos yang dimiliki.***
Editor : Asep Suhendar