Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Dulu Panik, Lakukan Ini Jika Status KPM di Aplikasi Cek Bansos Tiba-tiba Jadi Tidak Aktif

Asep Suhendar • Senin, 20 April 2026 | 17:31 WIB
Ilustrasi cek status bansos di aplikasi resmi Kemensos. (Foto: kominfo.magetan.go.id)
Ilustrasi cek status bansos di aplikasi resmi Kemensos. (Foto: kominfo.magetan.go.id)

RADAR BOGOR - Tidak sedikit masyarakat yang merasa panik setelah nama mereka tiba-tiba tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada aplikasi yang disediakan oleh Kemensos. 

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika menemukan masalah seperti itu? Berikut penjelasannya. 

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penerima bansos diimbau untuk tidak panik terlebih dahulu karena Kemensos kini masih melakukan pembaharuan untuk aplikasi Cek Bansos tersebut.

Baca Juga: Aksi Curanmor di Parkiran Restoran Kawasan Parung Bogor Berakhir Dramatis, Satu Pelaku Babak Belur Ditahan Polisi

Terlebih dikabarkan masih ada proses transisi data yang menyebabkan aplikasi resmi Kemensos  tersebut masih dalam tahap update dan pemutakhiran data. 

Dalam beberapa kasus dikabarkan ada sejumlah KPM yang data kepesertaanya hilang pada aplikasi tersebut, padahal saat dilakukan pengecekan di SIKS-NG data penerima bantuan yang bersangkutan masih aktif. 

Kendati demikian, jika keterangan ketidakaktifan tersebut muncul hingga menyebabkan bansos tahap dua tidak cair, maka KPM diimbau untuk segera menghubungi petuga pendamping sosial setempat. 

Baca Juga: Content Creator Bongkar Duit Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar Rp21,8 Miliar, Begini Respon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selain itu, masyarakat juga bisa datang secara langsung ke dinas sosial setempat untuk menanyakan kepastian terkait datanya, apakah benar sudah tidak aktif atau ada kesalahan data yang bisa diperbaiki. 

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh KPM yaitu sebagai berikut:

1. Datang ke petugas pendamping sosial, operator SIKS-NG desa, atau dinas sosial setempat.

2. Bawa KTP dan KK yang masih aktif.

3. Sampaikan maksud dan tujuan, yaitu terkait keaktifan status bansos yang dimiliki.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #kemensos #bansos