Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos Lain Tak Bisa Langsung Pindah ke PKH atau BPNT, Ini Syarat Wajib dan Proses Ketat yang Harus Dipenuhi Agar Lolos Verifikasi Data

Gabriel Anderson Nainggolan • Sabtu, 25 April 2026 | 21:56 WIB
Ilustrasi. Pemberian bansos PKH atau BPNT bagi masyarakat kurang mampu. Foto: kel-sukajadi.kotaprabumulih.go.id
Ilustrasi. Pemberian bansos PKH atau BPNT bagi masyarakat kurang mampu. Foto: kel-sukajadi.kotaprabumulih.go.id

RADAR BOGOR - Ketika sebagian masyarakat mengira penerima bansos PKH BPNT bisa dengan mudah berpindah dari satu program ke program lain, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. 

Peralihan dari kategori bansos lain menuju Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidaklah otomatis, melainkan harus melalui proses panjang yang ketat dan berlapis.

Mengacu dari YouTube Pendamping Sosial, pemahaman peralihan bansos PKH BPNT yang keliru ini kerap muncul di tengah masyarakat, terutama di kalangan KPM yang sudah lebih dulu menerima bantuan seperti BLT atau PBI. 

Baca Juga: Update SIKS-NG 25 April: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Berstatus Belum SPM, Pencairan Tinggal Menunggu Akhir Bulan Ini!

Banyak yang beranggapan bahwa status sebagai penerima bansos sudah cukup untuk membuka akses ke program lainnya. Padahal, setiap program memiliki kriteria dan mekanisme tersendiri yang tidak bisa disamakan.

Secara aturan, memang memungkinkan seorang KPM dari kategori bansos lain untuk masuk sebagai penerima PKH atau BPNT.

Namun, proses tersebut bukanlah perpindahan langsung, melainkan pengusulan ulang sebagai calon penerima baru yang harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kebut Perbaikan Jalan Longsor di Cikampak–Gunung Bunder, Akses bakal Segera Normal

Tahapan ini dimulai dari tingkat desa atau kelurahan melalui musyawarah setempat. Dalam forum tersebut, data warga yang dianggap layak akan diusulkan dan dimasukkan ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Keberadaan dalam DTKS menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Tanpa tercatat dalam database tersebut, peluang untuk mendapatkan PKH atau BPNT hampir dipastikan tertutup. Meski demikian, terdaftar di DTKS pun tidak serta-merta menjamin seseorang akan menerima bantuan.

Hal ini karena pemerintah juga mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan serta kondisi sosial ekonomi terbaru. Proses ini memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan sesuai indikator yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi Komunitas Tenis di Bogor, Cocok untuk Cari Teman Main Bareng

Khusus untuk PKH, terdapat syarat tambahan yang lebih spesifik, yakni keberadaan komponen dalam keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Tanpa komponen tersebut, peluang untuk menjadi penerima PKH cenderung sangat kecil.

Sementara itu, BPNT memiliki kriteria yang lebih fleksibel karena tidak mensyaratkan komponen keluarga tertentu. Namun demikian, faktor kondisi ekonomi tetap menjadi penentu utama, sehingga hanya masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah yang dapat lolos seleksi.

Di sisi lain, proses perubahan data juga menjadi faktor krusial yang sering diabaikan. Data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga harus dipastikan valid dan sinkron dengan kondisi terbaru. Ketidaksesuaian data kerap menjadi penyebab utama kegagalan dalam proses seleksi.

Baca Juga: Jelang International Day of Yoga, Pemkot bakal Rutin Gelar Yoga Dua Kali Sebulan di Balai Kota Bogor

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak hanya bergantung pada status penerima bansos sebelumnya, tetapi juga aktif memastikan data mereka selalu diperbarui dan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku. Tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut, peluang untuk masuk ke dalam program PKH maupun BPNT akan sulit terwujud.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh