Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Diperpanjang hingga Juni 2026, KPM Belum Cair Jadi Prioritas

Ira Yulia Erfina • Selasa, 26 Mei 2026 | 16:09 WIB
 Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @deswita.sidomulyo diperbarui oleh AI)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @deswita.sidomulyo diperbarui oleh AI

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memperpanjang masa penyaluran bansos pangan alokasi Februari-Maret 2026 hingga Juni 2026. 

Dilansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Selasa, 26 Mei 2026, kebijakan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. 

Penyaluran tambahan waktu dilakukan agar distribusi bantuan yang masih tertunda di sejumlah daerah dapat diselesaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Baca Juga: Cobain 15 Kulineran Viral di Bogor, Jakarta, Bandung hingga Surabaya: Dari Bubur Legendaris hingga Donat Mochi Viral

Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan Hingga Juni 2026

Badan Pangan Nasional memutuskan memperpanjang tenggat distribusi bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026 sampai Juni 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan proses penyaluran yang sebelumnya belum tuntas di beberapa wilayah. Bantuan yang dimaksud berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter bagi KPM yang telah terdaftar dalam data penerima bantuan tahun 2026.

Perpanjangan waktu distribusi tersebut bukan penambahan program bantuan baru, melainkan kelanjutan dari proses penyaluran yang masih berjalan secara bertahap.

Baca Juga: Hati-hati, Hoaks Bansos El Nino dan BLT Kesra 2026 Beredar, KPM Diimbau Cek Laman Resmi Kemensos

KPM yang Sudah Menerima Tidak Mendapat Tambahan Bantuan

Penyaluran lanjutan hanya difokuskan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan. Sementara itu, penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada periode bulan puasa atau distribusi sebelumnya dipastikan tidak menerima tambahan bantuan lagi.

Kebijakan ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih merata sesuai data penerima yang masih belum tersalurkan hingga akhir Mei 2026.

Pemerintah Fokus Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Perpanjangan distribusi bantuan pangan juga dikaitkan dengan upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran. Beras dan minyak goreng menjadi komoditas strategis yang memengaruhi kondisi harga pangan masyarakat.

Baca Juga: AQUA Wilayah Bogor Selatan Salurkan Ratusan Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah

Melalui percepatan distribusi bantuan hingga Juni 2026, pasokan kebutuhan pokok diharapkan tetap tersedia sehingga harga eceran di pasar dapat lebih terkendali selama pertengahan tahun.

Realisasi Penyaluran Minyak Goreng Capai Jutaan Penerima

Hingga 20 Mei 2026, realisasi penyaluran minyak goreng tercatat mencapai 46,2 ribu kiloliter. Bantuan tersebut telah diterima sekitar 11,5 juta KPM di berbagai daerah.

“Tercatat hingga tanggal 20 Mei 2026, realisasi penyaluran minyak goreng telah mencapai angka 46,2 ribu KL yang disalurkan kepada 11,5 juta KPM,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.

Baca Juga: Update Progres Bansos 26 Mei 2026: Status SIKS-NG Berubah SI, Ini Ketentuan KPM Baru dan Update Program Pangan

Meski demikian, masih terdapat sisa pagu sekitar 86,8 ribu kiloliter yang proses distribusinya masih berlangsung. Penyaluran sisa bantuan itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2026.

Bulog dan ID Food Terlibat dalam Pengelolaan Stok

Ketersediaan stok cadangan pangan pemerintah disebut masih mencukupi untuk mendukung proses distribusi bantuan lanjutan. Pengelolaan stok minyak goreng dilakukan melalui Bulog dan ID Food yang terlibat dalam penyaluran cadangan pangan pemerintah.

Distribusi bantuan terus didorong agar KPM yang hingga kini belum menerima bantuan dapat segera memperoleh haknya sebelum batas perpanjangan berakhir pada Juni 2026.

Baca Juga: Honda Rilis Brio Listrik Super-One, Mobil EV Rp300 Jutaan dengan Mode Sport Virtual

Masyarakat Diminta Tidak Salah Memahami Informasi Bantuan

Masyarakat diminta tidak salah memahami kebijakan perpanjangan distribusi bantuan pangan tersebut. Perpanjangan dilakukan untuk menyelesaikan penyaluran kepada penerima yang belum cair, bukan pemberian bantuan tambahan kepada seluruh penerima manfaat.

Karena itu, KPM diimbau memantau informasi penyaluran di wilayah masing-masing agar dapat mengetahui jadwal distribusi bantuan yang masih berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026.***

Editor : Asep Suhendar
#bansos #bantuan beras #pangan