Akselerasi Bansos Akhir Mei 2026, Perubahan Status SIKS-NG Berubah SPM, Rincian Sisa Kuota PKH dan BPNT Tahap 2

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi rincian pencairan bansos. (Foto: Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi pencairan bansos. (Foto: Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus memacu realisasi penyaluran program bantuan sosial reguler menjelang awal Juni 2026. 

Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, Berdasarkan pantauan data pada sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), progres pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Tahap 2 (April, Mei, Juni) kini memasuki gelombang (termin) susulan.

Langkah ini menjadi jaminan penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, yang dana bantuannya sempat tertahan di awal periode akibat proses pemadanan data kemiskinan yang dinamis.

Baca Juga: Status Sudah Berubah Menjadi SI: KPM yang Belum Cair Bansos Tahap 2, Harus Cek KKS Secara Berkala

1. Perubahan Status Makro di SIKS-NG Menjadi SPM

Bagi masyarakat yang bantuannya belum masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), pemeriksaan berkala pada sistem interaktif pemerintah menunjukkan indikator positif. 

Struktur data pada bank penyalur anggota Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI kini mayoritas telah memperlihatkan status Surat Perintah Membayar (SPM).

Secara regulasi, status SPM menandakan bahwa dokumen birokrasi keuangan telah diterbitkan dan dikirimkan ke pihak perbankan. 

Baca Juga: Kabar Terbaru, Batas Waktu Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Kita Rapel 2 Bulan Diperpanjang Sampai Juni 2026

Namun, dana tidak langsung masuk hari itu juga. Proses dari SPM menuju pemindahbukan dana ke rekening penerima membutuhkan waktu jeda administrasi berkisar antara 7 hingga 14 hari kerja.

"Jadi Bapak Ibu yang masih SPM itu sebetulnya tinggal ee selangkah lagi ya menjadi SI ataupun standing instruction dan mudah-mudahan juga bisa segera dipercepat untuk pencairannya. Jadi di minggu ini ya syukur-syukur sudah ada pencairan atau paling lambat di awal bulan Juni," ujar narator dalam Youtube ERABARU BANSOS.

Pencairan di lapangan terpantau bergerak fluktuatif. 

Otoritas perbankan seperti BNI mencatatkan arus transfer yang cukup masif dalam beberapa hari terakhir, sementara BRI yang memegang portofolio penyaluran terbesar hingga wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) menyalurkan dana secara bertahap demi menjaga kestabilan sistem logistik perbankan.

Baca Juga: Kebijakan Bansos Pangan BPNT Era Pemerintah 2026, Bantuan Beras Rapel 2 Bulan untuk 33 Juta KPM, Simak Lengkapnya

2. Rincian Sisa Kuota Nasional Bansos Tahap 2

Kemensos melansir data resmi serapan anggaran kuota nasional untuk memberikan transparansi mengenai besaran bantuan yang saat ini sedang dikejar penyelesaiannya pada termin susulan:

• PKH (Program Keluarga Harapan) 10 Juta KPM 87%, 13% (Belum Tersalurkan). 

• BPNT (Bantuan Sembako)18,8 Juta KPM 80%, 20% (~5 Juta KPM Belum Cair). 

Baca Juga: Status SIKS-NG Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Akhir Bulan, Solusi KPM Gagal Cek Rekening dan Perpanjangan Bansos Pangan Juni 2026

Sisa kuota sebesar 13% pada PKH dan 20% pada program sembako inilah yang dipastikan aman dan akan terus ditransfer secara bergelombang hingga minggu pertama Juni 2026, selama status kepesertaan KPM dinyatakan lolos verifikasi.

3. Dinamika Peringkat Kesejahteraan (Desil) dan Solusi Kendala

Satu hal mendasar yang wajib dipahami oleh seluruh KPM adalah sifat data kemiskinan yang bergerak dinamis. 

Pemerintah menggunakan indikator peringkat kesejahteraan atau desil untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Baca Juga: Update Bansos PKH Tahap 2 Akhir Mei 2026: Kriteria KPM yang Berhak Menerima Dua Bonus Bantuan Tambahan

Jika pada Tahap 1 posisi ekonomi KPM berada pada kelompok desil rendah (desil 1 hingga 4), mereka berhak menerima bantuan. 

Namun, jika pada pemutakhiran data terbaru posisi mereka bergeser naik ke desil 5 (dianggap mampu), maka secara otomatis sistem akan menghentikan penyaluran bansos pada tahap berikutnya.

Bagi KPM yang mendapati status salurnya masih tertahan pada alokasi awal tahun (Januari-Maret) dan belum bermutasi ke periode April-Juni, langkah koordinasi berikut sangat disarankan:

Baca Juga: Aturan Baru Kepmenkes 2026, Batasan Desil DTKS Bansos hingga Penyebab Kepesertaan PKH dan BPNT Tahap 2 Dicoret

• Melakukan pengecekan mandiri secara berkala melalui laman resmi cekbansos.go.id.

• Melaporkan kendala kepada petugas operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di tingkat kelurahan atau melalui pendamping sosial setempat.

• Mengakses layanan bansos pengaduan resmi Dinas Sosial atau menghubungi Command Center Kementerian Sosial melalui kontak darurat 171.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
SIKS-NG bantuan sosial bpnt kemensos pkh