RADAR BOGOR – Di tengah meningkatnya beban berbagai program salah satunya bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial (Kemensos) menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat.
Dilansir dari YouTube TVR Parlemen, Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemensos mengungkapkan bahwa anggarannya turun drastis dari Rp112,80 triliun pada 2025 menjadi Rp84,13 triliun di 2026, atau sekitar 25 persen lebih rendah. Yang lebih mengkhawatirkan, pagu indikatif 2027 hampir tidak berubah, yakni Rp84,71 triliun.
Padahal di sisi lain, mandat Kemensos justru terus bertambah. Selain program lama seperti bansos PKH dan sembako, kini Kemensos juga menjalankan Sekolah Rakyat, digitalisasi bansos, dan kartu usaha afirmatif, semuanya dengan anggaran yang jauh lebih kecil.
Tantangan struktural lain yang diungkap adalah ketimpangan antara target graduasi yang terus naik dan anggaran pemberdayaan yang justru menyusut.
Untuk menyiasati hal ini, Kemensos berencana memperluas target penerima program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) tahun 2026 menjadi 150.000 KPM bansos, dengan kebutuhan anggaran Rp825 miliar, terdiri dari Rp750 miliar untuk bansos dan Rp75 miliar untuk operasional.
Dua skema yang diusulkan adalah pemanfaatan sisa bansos sembako yang tidak terserap sebesar Rp64,17 miliar, serta pengalihan kuota penerima sembako ke penerima PPSE.
Kemensos juga mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk penanganan bencana sebesar Rp3,45 triliun dan peningkatan kualitas SDM sebesar Rp282,67 miliar. Surat Pengesahan Revisi Anggaran (SPRA) tahap 3 senilai Rp9.187,9 miliar pun saat ini masih dalam proses.
Kondisi ini turut berdampak pada program permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang telah berjalan sejak 2022 hingga 2025.
Pada 2026, program tersebut tidak lagi mendapat alokasi anggaran. Kemensos kini tengah mengupayakan agar kedua kelompok rentan ini dapat masuk sebagai sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemensos secara tegas meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk memperjuangkan tambahan anggaran dan mendorong fleksibilitas realokasi dana, agar seluruh program prioritas nasional tetap dapat berjalan optimal.***
Editor : Eli Kustiyawati