RADAR BOGOR - Memasuki periode Juli hingga September 2026, sejumlah program bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT sampai PIP diperkirakan mulai memasuki tahap penyaluran triwulan ketiga.
Beberapa di antaranya merupakan bansos rutin yang disalurkan setiap tiga bulan seperti PKH dan BPNT, sementara sebagian lainnya berupa bantuan tambahan yang dijadwalkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terdapat pula Program Indonesia Pintar (PIP), bansos pangan berupa beras dan minyak goreng, serta penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang masih berlangsung di sejumlah daerah.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Instruksi Terbaru KPM Bansos PKH dan BPNT Jelang Juli 2026
Berikut rincian program yang diperkirakan memasuki masa penyaluran pada Juli hingga September 2026 seperti yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Senin, 29 Juni 2026.
1. Bantuan Stimulus Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Salah satu bantuan yang dijadwalkan berlanjut adalah bantuan stimulus berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyalurannya disebut dilakukan sekaligus atau dirapel sehingga penerima memperoleh total 30 kilogram beras serta 6 liter minyak goreng dalam satu kali penyaluran apabila mekanisme tersebut diterapkan.
Baca Juga: Bansos Tambahan PPSE Rp5 Juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima dan Cara Masuk Daftarnya
2. PKH Tahap atau Triwulan Ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) juga diperkirakan memasuki penyaluran triwulan ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Sebagai bantuan reguler, PKH disalurkan setiap tiga bulan kepada KPM yang memenuhi persyaratan berdasarkan komponen kepesertaan masing-masing.
Nominal bantuan PKH per tahap meliputi:
- Ibu hamil atau keluarga dengan balita: Rp750.000.
- Anak jenjang SD: Rp225.000.
- Anak jenjang SMP: Rp375.000.
- Anak SMA/SMK: Rp500.000.
- Untuk kategori lansia maupun disabilitas berat, nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Desil KPM Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026, Cukup Pakai HP
3. BPNT Tahap Ketiga
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga memasuki jadwal penyaluran triwulan ketiga.
Secara umum, jadwal pencairan BPNT tidak terpaut jauh dengan PKH sehingga kedua bantuan tersebut kerap disalurkan dalam periode yang hampir bersamaan.
Untuk satu tahap penyaluran selama tiga bulan, nilai bantuan BPNT sebesar Rp600.000.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Kedua
Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga September 2026.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Dipercepat, Ini Jadwal Estimasi Cair
Program ini ditujukan bagi peserta didik yang memenuhi ketentuan mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Untuk jenjang TK, besaran bantuan yang disebutkan mencapai Rp400.000 sesuai termin yang berjalan.
5. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Sebagian KPM masih menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran PT Pos Indonesia.
Penyaluran tersebut mencakup PKH, BPNT, serta Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) yang masih berada dalam proses.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Belum Cair? Segera Lakukan Ini
“Terdapat kemungkinan pencairan triwulan kedua dan ketiga dilakukan secara bersamaan (dirapel) bagi mereka yang belum menerima,” jelas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Bagi penerima yang belum memperoleh bantuan pada tahap sebelumnya, terdapat kemungkinan penyaluran tahap kedua dan tahap ketiga dilakukan secara bersamaan atau dirapel sesuai hasil proses penyaluran di masing-masing wilayah.
Langkah Jika Bansos Tahap Kedua Belum Diterima
Apabila bantuan tahap kedua belum masuk sementara periode penyaluran berikutnya sudah mendekat, penerima dapat melakukan beberapa langkah untuk mengetahui penyebabnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, 3 Bansos Ini Cair Mulai Juli 2026
Pertama, lakukan pengecekan desil kesejahteraan melalui aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan setempat.
Perlu diketahui bahwa masyarakat yang masuk kategori desil 5 ke atas umumnya bukan kelompok prioritas penerima bansos.
Selanjutnya, apabila berada pada desil 1 hingga 4 tetapi bantuan belum diterima, KPM dapat berkonsultasi dengan pendamping PKH atau operator desa maupun kelurahan guna mengetahui apakah terdapat status exclude atau kendala administrasi lain yang memengaruhi penyaluran bantuan.
Baca Juga: KPM Harus Tahu! PPSE Rp5 Juta Segera Salur dan Bansos PKH, BPNT Masih Berproses
Karena proses penyaluran bansos dapat berbeda di setiap daerah, masyarakat disarankan rutin memantau informasi resmi dan memastikan data kepesertaan tetap sesuai agar proses penyaluran dapat berjalan sebagaimana mestinya.***
Editor : Ira Yulia Erfina