RADAR BOGOR – Kabar menggembirakan kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah terus melanjutkan proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan perkembangan terbaru, sejumlah penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI mulai menerima pencairan susulan dengan nilai Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening masing-masing.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh KPM menerima bantuan pada hari yang sama.
Pemerintah menyesuaikan proses pencairan berdasarkan tahapan administrasi dan status transaksi setiap penerima.
Penyaluran Lewat Kantor Pos Mulai Berjalan
Selain melalui rekening KKS, pemerintah juga melanjutkan distribusi bansos melalui PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Warga Bogor Harus Coba, Ini 4 Wisata Bernuansa Eropa di Jawa Barat
Salah satu daerah yang telah menjadwalkan penyaluran adalah Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Bagi KPM yang belum menerima surat undangan pencairan dari kantor pos, pemerintah mengimbau agar tetap menunggu karena proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bantuan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng Dilanjutkan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Program bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng dikabarkan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, yakni Juli, Agustus, hingga September 2026.
Dengan perpanjangan tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan masih berpeluang memperoleh bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Saldo BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk ke Rekening KKS
Sementara itu, proses pencairan BPNT Tahap 2 melalui Bank BRI juga terus berlangsung.
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo bantuan sebesar Rp600.000 yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sehingga perbedaan waktu penerimaan bantuan merupakan hal yang wajar.
Pencairan Mengacu pada Status di SIKS-NG
Pemerintah menjelaskan bahwa proses pencairan bansos mengacu pada data yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Selama status penerima masih berada pada tahap verifikasi, validasi, atau proses administrasi, dana bantuan belum dapat ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Balik Program Barak Militer
Setelah seluruh tahapan selesai sesuai mekanisme yang berlaku, bantuan akan disalurkan secara otomatis ke rekening KKS masing-masing KPM.
Karena itu, masyarakat yang hingga saat ini belum menerima dana bantuan diminta tetap bersabar dan terus memantau perkembangan status pencairan melalui jalur resmi.
Pemerintah memastikan proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 akan terus dilaksanakan hingga seluruh penerima yang memenuhi syarat memperoleh haknya.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan, pemerintah mengimbau agar dana tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sesuai tujuan utama program bantuan sosial. (***)
Editor : Yosep Awaludin