RADAR BOGOR - Pemerintah telah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan kuota penerima yang tetap sama seperti tahap sebelumnya.
Dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini, anggaran telah disiapkan dan data calon penerima memasuki tahapan akhir sebelum disalurkan.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 30 Juni 2026, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tetap bergantung pada proses validasi data sehingga KPM diminta memastikan seluruh data diri.
Baca Juga: Siap-siap, 2 Bansos di Sektor Pendidikan Siap Cair Juli 2026
Pemutakhiran Data Tahap 3 Dimulai Juli 2026
Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah melakukan pembaruan data penerima melalui mekanisme yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bertujuan agar bantuan diterima oleh masyarakat yang masih memenuhi syarat sesuai hasil pemutakhiran terbaru.
Beberapa tahapan yang perlu diketahui antara lain:
- BPS melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala setiap tiga bulan.
- Penyerahan data awal calon penerima bansos tahap ketiga dijadwalkan mulai 10 Juli 2026.
- Data kependudukan di Dukcapil, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), harus sesuai dan tersinkronisasi dengan data DTKS agar tidak menghambat proses penyaluran.
Sinkronisasi data menjadi salah satu aspek penting karena perbedaan data administrasi berpotensi menyebabkan proses pencairan tertunda atau memerlukan verifikasi tambahan.
Baca Juga: Hore, 5 Bansos Ini Dikabarkan Bakal Cair Mulai Juli 2026
Syarat KPM agar Tetap Menerima Bansos Tahap 3
Tidak seluruh penerima pada tahap sebelumnya otomatis kembali memperoleh bantuan. KPM harus tetap memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses pemutakhiran data.
Berikut beberapa syarat utama penerima bansos tahap 3:
- Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk periode Juli-September 2026.
- Berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 sesuai hasil pendataan.
- Tidak termasuk dalam data hasil verifikasi dan validasi yang dinyatakan tereksklusi atau dinonaktifkan pada tahap kedua maupun tahap ketiga.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, status kepesertaan dapat berubah sesuai hasil evaluasi data terbaru.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 3 Juli-September 2026 Resmi Disahkan, Ini Jadwal dan Nominalnya
Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Tetap
Untuk tahap ketiga tahun 2026, jumlah penerima bantuan secara nasional tidak mengalami perubahan dibandingkan tahap sebelumnya.
Rinciannya sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta KPM.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 18,6 juta KPM.
Kuota tersebut menjadi dasar penyaluran bansos di seluruh daerah dengan tetap memperhatikan hasil pemutakhiran data penerima.
Rincian Nominal Bansos Tahap 3 Juli-September 2026
Besaran bantuan yang disalurkan berbeda sesuai kategori penerima PKH, sedangkan BPNT tetap diberikan dalam nominal yang sama.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT hingga PIP Masuk Daftar 5 Bansos yang Cair Juli 2026
Berikut rincian bantuannya:
- BPNT (Sembako): Rp600.000.
- PKH ibu hamil: Rp750.000.
- PKH anak balita: Rp750.000.
- PKH anak SD: Rp225.000.
- PKH anak SMP: Rp375.000.
- PKH anak SMA: Rp500.000.
- PKH lanjut usia (lansia): Rp600.000.
- PKH penyandang disabilitas: Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan alokasi bantuan untuk periode penyaluran tahap ketiga sesuai kategori masing-masing penerima.
Baca Juga: Catat! Ada 7 Bansos Cair Juli 2026, Termasuk PKH dan BPNT Tahap 3
Mekanisme Penyaluran Bansos Tahap 3
Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui lembaga yang telah ditunjuk sesuai wilayah penerima.
Skemanya meliputi:
- PT Pos Indonesia melayani penyaluran bagi wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
- Bank Himbara melayani wilayah lainnya melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, serta Bank BSI.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan melalui jalur penyaluran yang telah ditentukan berdasarkan wilayah domisili dan data kepesertaan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 Siap Diproses, Cek Syarat dan Nominal
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan KPM
Selain menunggu jadwal pencairan, penerima bantuan juga diminta memperhatikan beberapa hal agar proses penyaluran tidak mengalami kendala.
Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:
- Pastikan data pada KTP dan KK tetap sesuai selama proses penyaluran berlangsung.
- Jika terjadi perubahan identitas, alamat, atau susunan keluarga, segera laporkan kepada pendamping PKH maupun operator DTKS di wilayah masing-masing.
- Jangan meminjamkan data pribadi ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada pihak lain karena dapat memengaruhi status kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Masuk Finalisasi, Ini Jadwalnya
“Sangat penting bagi KPM untuk memastikan data di Dukcapil (KTP dan KK) tersinkronisasi dengan data DTKS,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Dengan menjaga keakuratan data administrasi dan memantau perkembangan status kepesertaan, KPM dapat mengurangi potensi hambatan saat proses penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 berlangsung.***
Editor : Ira Yulia Erfina