RADAR BOGOR - Memasuki triwulan ketiga tahun 2026, sejumlah program bantuan sosial (bansos) diproyeksikan mulai disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran pada periode Juli hingga September mencakup bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, serta bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng.
Selain itu, terdapat pula penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan melalui PT Pos Indonesia bagi kelompok penerima tertentu. Meski demikian, waktu pencairan bansos PKH BPNT tahap 3 dan bantuan lainnya di setiap daerah dapat berbeda menyesuaikan proses administrasi dan mekanisme penyaluran.
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Selasa, 30 Juni 2026, penting untuk mengetahui jenis bansos tahap 3 yang berpotensi cair selama triwulan ketiga beserta nominal yang diterima. Selain itu, penerima yang hingga akhir tahap 2 belum memperoleh bansos PKH dan BPNT juga disarankan segera melakukan pengecekan status agar dapat mengetahui penyebab keterlambatan pencairan.
Baca Juga: 7 Bansos Diproyeksikan Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Mulai Disalurkan
Daftar Bansos yang Diproyeksikan Cair Juli-September 2026
1. Bansos Tambahan Pangan yang Terdiri dari Beras dan Minyak Goreng
Program bantuan stimulus berupa beras dan minyak goreng diproyeksikan kembali disalurkan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyalurannya dapat dilakukan sekaligus atau dirapel sesuai mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.
Setiap penerima berpotensi memperoleh total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. Selain itu, terdapat bantuan minyak goreng sebanyak 6 liter atau setara 2 liter setiap bulan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos reguler yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2026, proses pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada bulan Juli.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Bakal Cair Mulai Juli 2026, Ini Cara Mudah Cairkan Saldo KKS
Apabila penyaluran belum dilakukan pada bulan tersebut, pencairan masih berpotensi berlangsung pada Agustus atau September sesuai jadwal di masing-masing daerah.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako juga menjadi salah satu bantuan yang dijadwalkan pada triwulan ketiga tahun 2026.
Jadwal pencairannya umumnya tidak terpaut jauh dengan PKH. Karena itu, apabila salah satu program mulai disalurkan, program lainnya biasanya akan mengikuti sesuai tahapan distribusi yang berlaku.
Baca Juga: PKH, BPNT, PIP hingga Beras, Ini Daftar 7 Bansos Cair Juli 2026
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada periode Juli hingga September 2026, PIP memasuki penyaluran termin kedua bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Selain itu, terdapat informasi mengenai bantuan bagi peserta didik jenjang TK dengan nominal sebesar Rp400.000 sesuai ketentuan program yang berlaku.
5. Bansos melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung, terutama bagi penerima yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Tak Semua KPM Otomatis Cair, Ini Syarat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Bagi penerima yang belum memperoleh bantuan tahap kedua, terdapat kemungkinan pencairan dilakukan bersamaan dengan alokasi triwulan ketiga. Pada periode yang sama, bantuan YAPI (Atensi Anak Yatim Piatu) juga dijadwalkan mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada bulan Juli.
“Proses penyaluran bantuan bagi penerima yang belum memperoleh KKS masih terus berlanjut. Untuk mereka yang belum menerima bantuan tahap kedua, ada kemungkinan pencairannya dirapel dengan triwulan ketiga,” jelas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki setiap KPM. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Siap-siap, 2 Bansos di Sektor Pendidikan Siap Cair Juli 2026
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap.
- Anak jenjang SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak jenjang SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak jenjang SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Nominal tersebut merupakan besaran bantuan per tahap penyaluran sesuai komponen yang terdaftar dalam data penerima.
Untuk program BPNT atau Program Sembako, bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap sebagai alokasi tiga bulan penyaluran.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 3 Juli-September 2026 Resmi Disahkan, Ini Jadwal dan Nominalnya
Dana bansos tersebut disalurkan kepada KPM yang memenuhi persyaratan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Bansos Tahap 2 Belum Cair
Bagi KPM yang hingga akhir tahap kedua belum menerima bantuan, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan status kepesertaan.
Cek Status Desil
Langkah pertama adalah memeriksa status desil melalui aplikasi Cek Bansos atau meminta informasi kepada operator SIKS-NG di kelurahan setempat.
Baca Juga: Catat! Ada 7 Bansos Cair Juli 2026, Termasuk PKH dan BPNT Tahap 3
Desil 1 hingga desil 4 umumnya termasuk kategori prioritas. Sementara itu, apabila status berada pada desil 5 atau lebih tinggi, penerima berpotensi tidak masuk dalam kelompok prioritas penyaluran bantuan.
Konsultasi dengan Pendamping PKH atau Operator SIKS-NG
Apabila status desil sudah berada pada kategori prioritas tetapi bantuan belum diterima, KPM dapat berkonsultasi langsung dengan pendamping PKH maupun operator SIKS-NG di kelurahan.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab bantuan belum cair, misalnya karena adanya perubahan status data, proses validasi yang belum selesai, atau kendala administratif lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.***
Editor : Ira Yulia Erfina