RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September memasuki tahap persiapan setelah jadwal penyalurannya disahkan untuk KPM.
Pada tahap ini, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan mengacu pada data terbaru hasil pemutakhiran yang diserahkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kementerian Sosial. Karena itu, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar bantuan dapat disalurkan sesuai ketentuan.
Salah satu tahapan penting yang menjadi dasar penyaluran adalah penyerahan data hasil pemutakhiran oleh BPS kepada Kementerian Sosial yang dijadwalkan mulai 10 Juli 2026. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan penerima bansos PKH BPNT pada Tahap 3 sehingga status kepesertaan setiap KPM akan mengikuti hasil pembaruan terbaru.
Baca Juga: Tak Semua KPM Dapat, Ini Syarat Penerima 2 Bansos Bonus Juli 2026
KPM Harus Memenuhi Kriteria Ini
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 30 Juni 2026, tidak seluruh penerima pada tahap sebelumnya otomatis memperoleh bantuan pada Tahap 3. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bantuan tetap dapat disalurkan, yaitu:
- Berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
- Masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada periode penyaluran Tahap 3.
- Tidak termasuk penerima yang tereksklusi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pada tahap sebelumnya.
Baca Juga: Bansos Rp5 Juta PPSE Dibuka, Ini Syarat KPM PKH dan BPNT yang Bisa Ikut
Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, status kepesertaan dapat berubah sehingga berpengaruh terhadap pencairan bantuan.
Kuota Penerima PKH dan BPNT Tahap 3
Pada Tahap 3 tahun 2026, jumlah sasaran penerima bantuan tetap dibedakan berdasarkan masing-masing program.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kuota penerima ditetapkan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Program Sembako atau BPNT dialokasikan kepada sekitar 18,6 juta penerima di berbagai daerah.
Baca Juga: Bansos PKH Cair untuk KPM Baru, BPNT Murni dengan Komponen Ini Segera Cek KKS
Besaran Bantuan yang Disalurkan
Nominal bantuan yang diterima KPM mengikuti jenis program serta komponen yang dimiliki.
Untuk BPNT atau Program Sembako, bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Sementara bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini atau balita: Rp750.000.
- Anak jenjang SD: Rp225.000.
- Anak jenjang SMP: Rp375.000.
- Anak jenjang SMA: Rp500.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Bergulir? Ini Daftar Bansos Juli 2026
Mekanisme Penyaluran Disesuaikan dengan Wilayah
Penyaluran bansos Tahap 3 dilakukan melalui dua mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi wilayah penerima.
Bagi KPM yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan penerima di wilayah selain 3T akan menerima bantuan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BSI, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Baca Juga: 7 Bansos Diproyeksikan Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Mulai Disalurkan
Dengan mekanisme tersebut, proses penyaluran disesuaikan dengan akses layanan keuangan di masing-masing daerah.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan KPM
Selama proses penyaluran berlangsung, penerima bansos disarankan menjaga kesesuaian data kependudukan dengan data yang tercatat di DTKS.
Perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat proses penyaluran berlangsung berpotensi memengaruhi kelancaran pencairan apabila belum melalui proses pembaruan data.
“Pastikan data kependudukan di Dukcapil selaras dengan informasi yang ada di DTKS. Jangan melakukan perubahan data pada KK atau KTP selama masa penyaluran agar tidak terjadi kegagalan pencairan,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Bakal Cair Mulai Juli 2026, Ini Cara Mudah Cairkan Saldo KKS
Selain itu, data pribadi juga perlu dijaga agar tidak dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain. Keamanan data menjadi salah satu hal yang penting untuk menghindari kendala administrasi pada program bansos.
Apabila terdapat perubahan data kependudukan, seperti pergantian identitas atau perubahan anggota keluarga, KPM dianjurkan segera melakukan konfirmasi kepada pendamping PKH maupun operator DTKS di wilayah masing-masing agar data dapat diperbarui sesuai prosedur.
Baca Juga: PKH, BPNT, PIP hingga Beras, Ini Daftar 7 Bansos Cair Juli 2026
Dengan telah ditetapkannya jadwal penyaluran Tahap 3, KPM dapat mulai memantau perkembangan proses penyaluran sambil memastikan seluruh persyaratan administrasi tetap sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan kendala ketika proses pencairan bantuan memasuki tahap penyaluran.***
Editor : Ira Yulia Erfina