RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga saat ini, jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 belum dapat dipastikan karena proses administrasi masih berlangsung.
Selain menunggu kepastian jadwal, KPM juga perlu memastikan status kepesertaan dan data yang dimiliki tetap memenuhi persyaratan agar tetap berpeluang menerima bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Selasa, 30 Juni 2026, sampai saat ini, data final closing untuk penyaluran bansos tahap 3 PKH BPNT belum terlihat dalam sistem SIKS-NG. Kondisi tersebut menandakan bahwa proses penetapan penerima masih berjalan sehingga belum ada tanggal resmi mengenai kapan bansos akan mulai disalurkan kepada KPM.
Baca Juga: Status Desil KPM Bisa Berubah, Ini Cara Cek dan Perbarui Data Bansos
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan bansos tahap 3 diperkirakan berlangsung pada akhir Juli hingga Agustus apabila mengikuti mekanisme normal.
“Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan penyaluran akan dilakukan karena data final closing untuk tahap ketiga belum muncul di aplikasi SIKS-NG,” jelas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Namun, apabila terdapat percepatan proses administrasi, penyaluran berpotensi dilakukan lebih awal pada awal Juli. Perkiraan tersebut masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan administrasi sebelum dana dapat disalurkan.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah, PKH dan BPNT Tetap Cair ke KKS
Sebelum bantuan masuk ke rekening penerima atau disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan.
Tahapan tersebut meliputi pemadanan data penerima, verifikasi kelayakan, penerbitan Surat Keputusan (SK), hingga proses transfer dana ke rekening KPM. Seluruh proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat.
KPM Tahap 2 Belum Tentu Menerima Tahap 3
Penerima bansos pada tahap 2 tidak otomatis menjadi penerima pada tahap ketiga. Setiap periode penyaluran dilakukan evaluasi kembali terhadap data penerima sehingga status KPM dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Baca Juga: Portal Perlinsos Digital dan Cek Bansos, Ini Perbedaan dan Fungsinya
Agar tetap berpeluang menerima bansos tahap 3, KPM perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut.
1. Berstatus peserta aktif atau memenuhi syarat (eligible)
Status kepesertaan harus tetap aktif dan memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai hasil verifikasi data terbaru.
2. Data DTKS atau DTSEN tetap valid
Data kependudukan dan data sosial harus sesuai serta telah dipadankan sehingga tidak ditemukan ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi status penerima.
Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, Ini 3 Bansos Lain yang Disalurkan Juli 2026 Buat KPM
3. Tidak masuk kategori tidak layak menerima bantuan
KPM juga harus dipastikan tidak memiliki indikasi penyalahgunaan bantuan, termasuk tidak teridentifikasi terkait aktivitas game online terlarang atau kondisi lain yang menyebabkan status kepesertaan dinyatakan tidak layak.
Mengapa Status Cek Bansos PT Pos Masih Periode Januari-Maret?
Sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos masih mendapati keterangan periode Januari-Maret pada aplikasi Cek Bansos. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pencairan tahap berikutnya. Terdapat dua kemungkinan yang dapat terjadi.
1. Penyaluran dilakukan secara rapel
Apabila proses administrasi belum sempat dilakukan pada tahap sebelumnya, terdapat kemungkinan bantuan tahap kedua dan tahap ketiga akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Terbarunya
2. Sedang beralih ke sistem BUREKOL
Kemungkinan lainnya adalah KPM sedang menjalani proses peralihan dari mekanisme penyaluran melalui PT Pos menuju sistem BUREKOL atau buka rekening kolektif di Bank Himbara.
Proses ini memerlukan waktu karena mencakup pembukaan rekening serta penyesuaian data penerima sebelum bantuan dapat disalurkan melalui rekening baru.
Selama proses administrasi masih berlangsung, KPM disarankan untuk terus memantau perkembangan status melalui kanal resmi dan memastikan seluruh data kependudukan tetap valid.
Baca Juga: Sebelum Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, KPM Diminta Pastikan Hal Ini
Dengan demikian, apabila penyaluran bansos tahap 3 telah memasuki tahap pencairan, tidak ada kendala administrasi yang dapat menghambat proses penerimaan bansos.***
Editor : Ira Yulia Erfina