RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian KPM.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Selasa, 30 Juni 2026, terpantau adanya penyaluran bansos PKH kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di Kabupaten Ciamis.
Penerima merupakan hasil proses validasi data yang sebelumnya tercatat sebagai KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian berubah status menjadi penerima bansos PKH karena memenuhi syarat kepesertaan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Cair, Simak Perkiraan Jadwal Terbarunya
Pencairan tersebut menunjukkan bahwa proses validasi dan pembaruan data penerima bansos masih terus berlangsung.
Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya hanya menerima BPNT tetapi memiliki komponen PKH tetap memiliki peluang untuk masuk sebagai penerima apabila data mereka telah sesuai dengan hasil verifikasi yang berlaku.
PKH Cair untuk KPM Baru Hasil Validasi
Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PKH mulai masuk ke rekening KKS Bank Mandiri milik KPM baru pada 29 Juni 2026. Penyaluran ini ditemukan pada penerima yang berasal dari wilayah Ciamis dan telah lolos proses validasi sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Status Desil KPM Bisa Berubah, Ini Cara Cek dan Perbarui Data Bansos
Sebelumnya, penerima tersebut hanya berstatus sebagai KPM BPNT murni. Namun setelah dilakukan pembaruan data, status kepesertaannya berubah menjadi penerima PKH karena dalam keluarganya terdapat komponen yang menjadi syarat program tersebut.
“Bantuan ini diterima oleh KPM yang sebelumnya berstatus sebagai KPM BPNT murni, namun karena memiliki komponen PKH seperti anak sekolah atau balita, mereka kini tervalidasi menjadi KPM PKH,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Nominal Bantuan yang Diterima
Pada pencairan kali ini, saldo bansos yang masuk ke rekening KKS tercatat sebesar Rp1.250.000.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah, PKH dan BPNT Tetap Cair ke KKS
Besaran tersebut merupakan akumulasi bansos sesuai komponen PKH yang dimiliki oleh keluarga penerima. Nilai bantuan dapat berbeda pada setiap KPM karena disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen yang tercatat dalam data kepesertaan.
Siapa yang Berpeluang Menjadi Penerima PKH?
KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT tetap berpeluang menjadi penerima PKH apabila memenuhi persyaratan program. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki komponen PKH yang masih memenuhi ketentuan, seperti:
- Anak yang masih bersekolah sesuai jenjang pendidikan.
- Balita yang masuk dalam komponen kesehatan PKH.
- Komponen lain yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil validasi data.
Baca Juga: Portal Perlinsos Digital dan Cek Bansos, Ini Perbedaan dan Fungsinya
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan data dinyatakan valid, status kepesertaan dapat berubah dari BPNT menjadi PKH.
Bagi masyarakat yang saat ini masih tercatat sebagai penerima BPNT murni namun memiliki komponen PKH, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan status bantuan.
- Melakukan pengecekan saldo secara berkala pada kartu KKS masing-masing.
- Memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH hasil validasi.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Terbarunya
Langkah tersebut dapat membantu KPM mengetahui perkembangan status bantuan tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Munculnya pencairan bansos PKH kepada KPM baru menunjukkan bahwa proses validasi dan pembaruan data penerima bantuan masih berlangsung. Karena itu, perubahan status kepesertaan masih dapat terjadi sesuai hasil verifikasi data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi melalui kanal resmi dan memastikan data kependudukan serta data sosial tetap sesuai agar tidak mengalami kendala apabila memenuhi syarat sebagai penerima PKH.***
Editor : Ira Yulia Erfina