RADAR BOGOR - Memasuki Juli 2026, sejumlah program bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT dan bantuan lainnya yang dijadwalkan disalurkan kepada masyarakat.
Di tengah proses uji coba digitalisasi penyaluran bansos di 42 kabupaten/kota sejak Juni 2026, berbagai bansos tetap berjalan sesuai skema yang telah direncanakan seperti, PKH, BPNT, PIP dan lainnya.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Selasa, 30 Juni 2026, setidaknya terdapat tujuh program bansos yang diproyeksikan mulai disalurkan sepanjang Juli 2026, mulai dari bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pendidikan PIP dan KIP.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Bertahap, Status SPM Tak Selalu Berarti Belum Masuk
Digitalisasi penyaluran bansos sendiri masih berada pada tahap uji coba dan ditargetkan diterapkan secara nasional pada November 2026. Selama masa transisi tersebut, masyarakat tetap dapat menerima bantuan sesuai mekanisme yang berlaku pada masing-masing program.
1. Bantuan Pangan Beras dan Stimulus Ekonomi
Salah satu bantuan yang dijadwalkan berlanjut pada Juli 2026 adalah penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Sebanyak 33,24 juta penerima ditargetkan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Selain bantuan pangan, terdapat pula stimulus ekonomi berupa subsidi yang ditujukan bagi perajin tahu dan tempe untuk membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Baca Juga: Bansos PKH Rp1,25 Juta Mulai Cair untuk KPM Baru, Cek Apakah Anda Termasuk
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki penyaluran termin kedua yang berlangsung pada periode Mei hingga September 2026.
Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan jenjang sekolah peserta didik, yaitu:
- SD sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Penerima dapat mengecek status pencairan sesuai ketentuan yang berlaku pada program tersebut.
3. KIP Kuliah
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Cair, Simak Perkiraan Jadwal Terbarunya
Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga dijadwalkan memperoleh pencairan biaya hidup pada semester genap periode Maret hingga Agustus 2026.
Besaran bantuan biaya hidup berbeda di setiap wilayah. Nilainya berkisar mulai Rp4.800.000 per semester atau sekitar Rp800.000 per bulan hingga maksimal Rp7.500.000 per semester atau sekitar Rp1.250.000 per bulan.
4. PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki penyaluran tahap ketiga yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Status Desil KPM Bisa Berubah, Ini Cara Cek dan Perbarui Data Bansos
Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada minggu keempat Juli 2026. Sementara itu, jadwal penyaluran melalui mekanisme lain akan mengikuti proses yang ditetapkan sesuai tahapan distribusi.
“Jadwal estimasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia dimulai pada minggu ke-4 Juli 2026,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Besaran bansos PKH tidak sama untuk setiap keluarga penerima manfaat karena dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah, PKH dan BPNT Tetap Cair ke KKS
5. BPNT Tahap 3
Selain PKH, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga memasuki tahap ketiga.
Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan nilai bantuan Rp200.000 setiap bulan, maka total dana yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000 apabila disalurkan sekaligus.
6. Bansos Adaptif
Program bansos adaptif disiapkan sebagai bentuk bantuan yang dapat diberikan ketika terjadi kondisi tertentu, seperti dampak perubahan iklim, gangguan produksi pangan, maupun tekanan ekonomi di suatu wilayah.
Baca Juga: Portal Perlinsos Digital dan Cek Bansos, Ini Perbedaan dan Fungsinya
Bantuan ini dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi atau bentuk bantuan lain yang disesuaikan dengan kondisi daerah yang mengalami kerentanan pangan maupun gagal panen.
Pelaksanaannya bergantung pada situasi yang berkembang serta kebijakan yang diterapkan pada wilayah terdampak.
7. Bansos Daerah dari APBD
Selain bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, sejumlah pemerintah daerah juga memiliki program bantuan sosial yang dibiayai melalui APBD.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Terbarunya
Di Provinsi Jawa Timur, misalnya, terdapat program PKH Plus yang ditujukan bagi warga lanjut usia berusia 70 tahun ke atas dengan nilai bantuan Rp500.000 setiap tahap penyaluran.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa program bantuan daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diberikan sesuai kriteria penerima masing-masing.***
Editor : Ira Yulia Erfina