RADAR BOGOR - Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) memberikan bantuan modal usaha hingga Rp5.000.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan.
Program ini ditujukan untuk membantu penerima mengembangkan usaha agar lebih mandiri secara ekonomi.
Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Selasa, 30 Juni 2026, penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2026 telah berakhir pada 30 Juni 2026, sementara persiapan penyaluran tahap 3 dijadwalkan dimulai pada awal Juli.
Baca Juga: Tak Semua KPM Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Ini 3 Penentu Utamanya
Bantuan Bukan Uang Tunai
PPSE tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan secara bebas. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha, seperti peralatan produksi, barang dagangan, atau sarana pendukung usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam prosesnya, penerima akan didampingi petugas untuk membelanjakan bantuan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui.
“Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, namun KPM akan didampingi petugas untuk membelanjakan dana tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui,” jelas narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.
Baca Juga: PKH, BPNT, PIP hingga KIP Kuliah, Ini Daftar Bansos Cair Juli 2026
Syarat Penerima PPSE
Calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:
- Merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Lolos asesmen, verifikasi, dan persetujuan Dinas Sosial.
- Bersedia mengikuti proses graduasi mandiri apabila usahanya telah berkembang.
Pendamping sosial PKH juga berperan dalam memverifikasi kelayakan usaha calon penerima.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Bertahap, Status SPM Tak Selalu Berarti Belum Masuk
Perkembangan di Sejumlah Daerah
Beberapa daerah telah melaporkan perkembangan pelaksanaan PPSE, antara lain:
- Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat telah melaksanakan penyerahan bantuan.
- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerima pengajuan dari ratusan KPM.
- Kabupaten Agam mengusulkan 548 calon penerima yang saat ini masih menjalani proses asesmen.
Baca Juga: Bansos PKH Rp1,25 Juta Mulai Cair untuk KPM Baru, Cek Apakah Anda Termasuk
Karena pelaksanaannya dilakukan bertahap, perkembangan program dapat berbeda di setiap daerah.
Masyarakat yang ingin mengetahui status pengusulan atau informasi lebih lanjut mengenai PPSE disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Ira Yulia Erfina