RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk kuartal ketiga tahun 2026 dapat segera direalisasikan bagi lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM, baik untuk bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Pemerintah menunjukkan optimisme tinggi bahwa penyaluran akan mulai berjalan pada tanggal 20 Juli 2026. Hal ini telah disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan resminya di situs Kemensos pada 13 Juli 2026.
"Sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Sosial saat ini tengah dikejar target untuk menuntaskan proses cleansing atau pembersihan data penerima bansos triwulan ketiga.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memastikan tidak ada lagi penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Proses akselerasi dan pembersihan data ini dilakukan secara masif sebagai bentuk penyempurnaan data di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses birokrasi yang biasanya memakan waktu lama dapat dipangkas agar daftar penerima bansos tahap ketiga menjadi lebih akurat, bersih, dan berkeadilan.
Bagi KPM yang datanya sudah valid dan padan dalam sistem DTSEN terbaru, proses ini menjadi jaminan bahwa hak bantuan mereka tetap terlindungi.
Dengan data yang bersih, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dari pusat ke bank penyalur diharapkan dapat berjalan lebih mulus tanpa hambatan teknis, sehingga per tanggal 20 Juli 2026 pencairan gelombang awal bisa mulai dibuka secara nasional.
Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 Cair 20 Juli
Menariknya, dilansir dari YouTube Info Bansos, jika merujuk pada pola penyaluran di tahap-tahap sebelumnya, terdapat estimasi 23 kabupaten kota yang diprediksi akan menerima transferan saldo bantuan sosial lebih dahulu pada hari pertama peluncuran.
Berikut daftar 23 kabupaten kota yang dimaksud, yaitu Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.
Seluruh 23 kabupaten dan kota tersebut berada di bawah wilayah Provinsi Aceh, yang secara regulasi perbankan menggunakan layanan bank penyalur tunggal, yaitu Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Alasan mengapa wilayah Aceh dan Bank BSI kerap diprediksi cair lebih dahulu murni disebabkan oleh faktor teknis volume beban kerja perbankan.
Baca Juga: Urutan Bank Penyalur PKH BPNT Tahap 3 2026, BSI Diprediksi Tercepat Meski Porsi Kuotanya Terkecil
Dari total target sasaran penerima bansos secara nasional yang mencapai sekitar 18 juta KPM, distribusi beban kerja penyaluran dana dibagi ke beberapa bank Himbara dengan porsi yang berbeda-beda.
Bank BNI dan Bank BRI masing-masing memegang beban kerja terbesar dengan melayani lebih dari 35 persen KPM secara nasional.
Bank Mandiri memegang porsi menengah sekitar 20 persen KPM, sementara Bank BSI hanya memiliki porsi sekitar 4 hingga 5 persen dari total KPM se-Indonesia, dengan fokus layanan khusus di wilayah Provinsi Aceh.
Karena beban kerja yang jauh lebih ringan, antrian pengolahan data di sistem internal Bank BSI menjadi lebih cepat selesai.
Baca Juga: Pertengahan Juli 2026, Proses Pencairan Bansos Tahap Ketiga Data Masih Dalam Proses Tarik dari BPS
Ketika Standing Instruction atau SI diterbitkan secara bersamaan oleh Kemensos pada tanggal 20 Juli nanti, Bank BSI tidak memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan proses top up saldo, sehingga wajar jika 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh selalu terpantau menjadi wilayah yang lebih cepat menyelesaikan proses pencairan pada setiap periode penyaluran.
Langkah cepat Kemensos dalam melakukan cleansing data ini patut diapresiasi sebagai upaya memastikan anggaran negara benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak dan membutuhkan.
Bagi KPM pemilik KKS BSI di 23 kabupaten kota Provinsi Aceh, disarankan untuk mulai memantau saldo menjelang target tanggal 20 Juli 2026.
Sementara bagi KPM di wilayah lain, tetap disarankan untuk memantau informasi resmi melalui pendamping sosial maupun sistem SIKS-NG guna mendapatkan update status pencairan yang akurat.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : kemensos.go.id, Youtube Info Bansos