RADAR BOGOR - Saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah memasuki tahap persiapan pencairan untuk periode tahap ketiga tahun 2026.
Informasi ini penting diketahui oleh para keluarga penerima manfaat atau KPM yang masih terdaftar sebagai penerima bansos.
Namun bagi KPM yang sudah dinyatakan exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima, terdapat kemungkinan bansosnya tidak akan cair pada tahap ketiga maupun tahap-tahap selanjutnya, mengingat proses pencairan diperkirakan mulai berlangsung sekitar tanggal 20 pada bulan ini.
Baca Juga: 4 Kategori KPM Berpotensi Tidak Cair Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026, Cek Data Diri Anda
Mekanisme Penyaluran KKS Lama dan KKS Baru
Dilansir dari YouTube Anamovie, untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS lama, proses transfer dana dilakukan secara langsung ke rekening KPM melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI secara bertahap.
KPM dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mesin ATM maupun mobile banking. Proses ini masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: Update Pencairan BPNT Susulan Tahap 2 dan PIP Terbaru Juli 2026, Cek Bukti Transfernya
Sementara itu, untuk KKS baru bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, saat ini masih dalam tahap pendistribusian kartu dan pembukaan rekening kolektif atau BUKR.
Bagi KPM yang mengalami kegagalan saat melakukan pengecekan rekening, hal ini bisa disebabkan oleh ketidaksinkronan data, data yang belum termutakhirkan, atau adanya kesalahan input data yang menyebabkan status kepesertaan belum terdaftar secara resmi.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Tahap 3 Juli 2026 Senilai Rp600.000, Diprediksi Cair Mulai 20 Juli
Penyaluran bantuan sosial melalui kantor pos tetap berjalan dan diprioritaskan bagi KPM yang berada di wilayah pelosok, terluar, terjauh, lansia, serta penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses perbankan.
Pencairan melalui mekanisme ini dilakukan setelah KPM menerima surat undangan resmi.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan resmi meski tetangga sekitar sudah menerimanya, disarankan untuk tidak ikut hadir tanpa undangan, melainkan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pendamping sosial atau petugas di kantor desa maupun kelurahan setempat guna memastikan status kepesertaan dan mengetahui penyebab bantuan belum tersalurkan.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Melalui Koperasi Desa Merah Putih
Update Status 8 Program Bantuan Sosial
Berikut rangkuman status terkini dari delapan program bantuan sosial yang perlu diketahui masyarakat.
1. Bansos PKH – Penyaluran sedang berlangsung secara bertahap bagi KPM dengan komponen wajib seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini masih berjalan dan tidak dihentikan.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Melalui Koperasi Desa Merah Putih
2. Bansos BPNT – Proses transfer dana ke Kartu KKS berjalan secara reguler untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok KPM. Program ini juga tidak dihentikan dan saat ini sudah memasuki persiapan pencairan tahap ketiga.
3. Validasi Data PKH dan BPNT – Bantuan mulai disalurkan kembali kepada KPM yang sempat tertunda akibat proses perbaikan atau pemutakhiran data administrasi kependudukan.
4. Anggota Baru – Penyaluran mulai dialokasikan bagi warga yang baru terdaftar dalam sistem penerima manfaat, menggantikan KPM yang sudah dinyatakan mampu atau telah digraduasi. Status saat ini masih dalam proses persiapan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Lengkapnya
5. Program PIP – Penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA sedang berjalan bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar. Bagi penerima yang sudah tidak terdaftar, terdapat kemungkinan bantuan PIP tidak cair kembali.
6. ATENSI API – Bantuan spesifik untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu sedang disalurkan melalui kombinasi transfer perbankan dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima yang sudah tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, ada kemungkinan bantuan ini tidak cair kembali.
7. BLT Dana Desa – Berbeda dengan BLT Kesra, penyaluran BLT Dana Desa dialokasikan bagi warga miskin ekstrem di wilayah desa yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Proses pencairan dilaksanakan di balai desa setempat, dengan waktu pencairan yang dapat berbeda-beda di setiap wilayah tergantung kepengurusan masing-masing desa.
Baca Juga: Kemensos Kejar Target Penyaluran Bansos Kuartal 3 2026, Ini 23 Daerah yang Diprediksi Cair Duluan
8. Bantuan Beras 30 Kg – Bantuan ini merupakan rapelan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September, dengan alokasi 10 kilogram per bulan. Proses pendistribusian sedang berlangsung di tingkat kelurahan atau desa, dengan waktu penyaluran yang dapat berbeda tergantung kesiapan data di masing-masing daerah.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau status kepesertaan masing-masing melalui pendamping sosial maupun petugas desa dan kelurahan setempat, guna memastikan data tetap valid dan tidak terjadi kendala saat proses pencairan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026 berlangsung.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube ANAMOVIE