RADAR BOGOR - Isu mengenai perubahan desil kesejahteraan yang dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagian KPM mengalami desil yang tetap sama, sebagian mengalami penurunan, dan tidak sedikit pula yang mengalami kenaikan desil.
Simak informasi lengkap mengenai bansos dilansir dari YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 3 di Livin by Mandiri, Ini Hasilnya per 20 Juli 2026
Cara Mengecek Perubahan Desil
Bagi KPM yang ingin mengetahui status desil terbaru mereka, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:
- Melalui aplikasi Cek Bansos
- Melalui situs resmi cekbansos.go.id di browser
- Melalui link resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Baca Juga: PKH dan BPNT Juli-September 2026 Mulai Dicairkan Hari Ini, Simak Cara Cek NIK Penerima
Desil Bersifat Dinamis
Penting untuk dipahami bahwa status desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periode penyaluran, yaitu setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini bisa berupa kenaikan, penurunan, maupun tetap sama, tergantung pada hasil pemutakhiran data yang dilakukan.
Prioritas Penyaluran Berdasarkan Desil
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2026 Mulai Diproses di SIKS-NG, Ini Statusnya
Untuk proses penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026, prioritas penerima masih difokuskan pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok ini dianggap sebagai kategori yang paling membutuhkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Cara Mengajukan Pembaruan Desil
Bagi KPM yang mengalami kenaikan desil namun merasa kondisi ekonomi di lapangan tidak sesuai dengan data yang tercatat, terdapat kesempatan untuk mengajukan pembaruan data. Proses ini dapat dilakukan melalui:
Baca Juga: Periode Salur PKH Tahap 3 Juli-September 2026 Sudah Muncul di SIKS-NG, Segera Cair?
- Operator DTSEN di tingkat kelurahan atau desa setempat
- Kantor Dinas Sosial setempat
Kewenangan Penentuan Desil
Perlu diketahui bahwa faktor-faktor yang memengaruhi naik turunnya desil sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS), yang melakukan pendataan dan analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos