RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali dirasakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, pada Sabtu, 25 Juli 2026, bansos BPNT senilai Rp600.000 mulai tersalurkan melalui salah satu bank penyalur, yaitu Bank Mandiri.
Meski begitu, penting dipahami bahwa pencairan ini bukan merupakan bansos tahap ketiga, melainkan bagian dari tahap kedua susulan.
Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 3 Belum Cair, Status Bansos di SIKS-NG Masih Proses Cek Rekening
Kategori Penerima Pencairan 25 Juli 2026
Pencairan Rp600.000 ini khusus ditujukan bagi KPM baru dan pemegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baru terbitan 2026, khususnya yang menerima kartu antara bulan Mei dan Juni, dengan status yang telah mencapai SI (Standing Instruction).
Testimoni Penerima dari Berbagai Wilayah
Berdasarkan laporan yang diterima, pencairan BPNT ini telah dirasakan oleh KPM di berbagai daerah, di antaranya:
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Cair Lagi, KKS Baru Bank Mandiri Tahap 2 Susulan Mulai Masuk
- Cilacap, Jawa Tengah — saldo masuk dini hari dengan nominal Rp600.000
- Kebumen, Jawa Tengah — saldo masuk untuk keperluan belanja dapur
- Riau — KKS baru penyalur Bank Mandiri periode Mei-Juni 2026 telah tercairkan
Para penerima menyampaikan rasa syukur karena dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari keperluan sekolah anak hingga belanja kebutuhan dapur.
Baca Juga: Bansos dan Subsidi Akan Terpusat di Koperasi Desa Merah Putih Mulai September 2026
Proses Masih Berlanjut untuk Bank Lain
Proses pencairan susulan tahap kedua ini masih terus berlangsung, termasuk bagi KPM dengan bank penyalur lain seperti BNI, BRI, dan BSI.
Penyaluran akan tetap berjalan bagi KPM yang statusnya masih terdaftar aktif, berada pada desil prioritas, dan tidak termasuk dalam kategori tereksklusi pada tahap kedua.
Baca Juga: Bansos dan Subsidi Akan Terpusat di Koperasi Desa Merah Putih Mulai September 2026
Pencairan BPNT Rp600.000 pada 25 Juli 2026 menjadi kabar baik bagi KPM yang telah lama menantikan haknya, khususnya bagi pemegang kartu KKS baru.
Penting untuk dipahami bahwa ini merupakan pencairan susulan tahap kedua, bukan tahap ketiga, sehingga KPM diimbau untuk tidak salah paham dan tetap menantikan informasi resmi terkait pencairan tahap ketiga selanjutnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos