RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 masih berlangsung secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sejumlah bank penyalur. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status pencairannya telah mencapai status SI atau Standing Instruction, pengecekan saldo KKS mulai dapat dilakukan karena proses penyaluran sudah berada pada tahapan akhir.
Melansir dari kanall Youtube Anamovie pada Minggu, 9 Agustus 2026, sejumlah wilayah yang tercatat sudah mencapai status SI diimbau untuk memantau saldo KKS masing-masing. Daerah tersebut meliputi Banyuasin, Belitung Timur, Mamasa, Halmahera Barat, Lombok Timur, Seram Bagian Timur, Tangerang, Buol, Wakatobi, dan Minahasa Selatan.
Baca Juga: BGN Tetapkan Aturan Baru Soal Ompreng MBG: Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
10 Wilayah yang Diimbau Cek Saldo KKS
KPM yang berada di wilayah berikut dan mendapati status bantuan telah berubah menjadi status SI dapat mulai mengecek saldo KKS:
- Banyuasin, Sumatera Selatan
- Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
- Mamasa, Sulawesi Barat
- Halmahera Barat, Maluku Utara
- Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
- Seram Bagian Timur, Maluku
- Tangerang, Banten
- Buol, Sulawesi Tengah
- Wakatobi, Sulawesi Tenggara
- Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Meski demikian, perubahan status menjadi SI tidak berarti seluruh KPM di suatu wilayah akan menerima saldo pada waktu yang sama.
Baca Juga: Pelajar SMAIT BBS Bogor Unjuk Aksi Peduli Lingkungan di Forum Internasional Bersama Siswa Jepang
Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3
PKH dan BPNT tahap 3 saat ini masih berada dalam proses penyaluran melalui bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, dan Mandiri, serta BSI. Pergerakan status pencairan pada sistem berlangsung melalui beberapa tahapan sebelum dana dapat masuk ke rekening penerima.
Secara umum, alurnya bergerak dari proses pengecekan rekening, kemudian SPM atau Surat Perintah Membayar, SP2D, hingga mencapai SI atau Standing Instruction.
Status tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses penyaluran sudah memperoleh instruksi untuk diteruskan ke rekening penerima.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Makin Masif, 80 Daerah Ini Mulai Kebagian Saldo KKS
Karena itu, KPM tidak perlu terus-menerus mengecek saldo apabila status pencairan masih berada pada tahap pengecekan rekening atau SPM. Pengecekan saldo KKS lebih relevan dilakukan ketika status sudah berubah menjadi SI.
Bantuan Pangan Beras Masih Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September juga masih disalurkan di sejumlah daerah. Waktu distribusi dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya karena menyesuaikan proses distribusi serta kondisi dan jadwal masing-masing daerah.
Program bantuan pangan tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 sesuai data penerima yang digunakan dalam penyaluran.
Baca Juga: Kabar Gembira Pekan Ini, 80 Daerah Lebih Sudah Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap 3
“Perbedaan jadwal pencairan antarwilayah adalah hal yang wajar akibat kendala distribusi atau penyesuaian jadwal lokal. Target utama bansos ini adalah masyarakat pada desil 1 sampai desil 4,” ungkap narator melalui kanal Youtube Anamovie.
PIP Tetap Menyasar Peserta Didik yang Memenuhi Ketentuan
Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi salah satu bantuan yang masih diperhatikan dalam pembaruan penyaluran.
Penerima PIP dapat berasal dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Baca Juga: Soto Legendaris Jagakarsa Berdiri Sejak 1963, Semangkuk Mulai Rp17 Ribu
Apabila terdapat kendala pencairan maupun persoalan pembaruan data, penerima dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status bantuan.
Bantuan YAPI dan BLT Dana Desa
Bantuan YAPI atau bantuan bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga tidak mampu juga masih disalurkan kepada penerima yang telah terdaftar secara resmi dan belum masuk dalam status exclude.
Sementara itu, pencairan BLT Dana Desa memiliki mekanisme yang berbeda karena pelaksanaannya bergantung pada kesiapan data dan administrasi di masing-masing desa. Waktu pencairan karena itu tidak selalu sama antara satu desa dengan desa lainnya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Debut di Serial TV, Gandeng Sutradara Kingsman di Proyek Day 1s
BLT Dana Desa juga memiliki regulasi serta sumber anggaran tersendiri di tingkat desa. Dengan demikian, mekanisme penyalurannya tidak dapat disamakan dengan BLT Kesra.
BLT Kesra Tahap 3 Belum Memiliki Jadwal Resmi
Untuk BLT Kesra tahap 3, hingga informasi yang menjadi dasar pembahasan ini belum terdapat jadwal resmi pencairan yang dapat dijadikan patokan.
KPM maupun masyarakat yang menantikan bantuan tersebut perlu memperhatikan informasi resmi terbaru sebelum mengambil kesimpulan mengenai waktu pencairannya.
Baca Juga: Status SIKS-NG Sudah SI, Bansos Tahap 3 Belum Cair Secara Masif, Ini Penjelasannya
Desil Menjadi Salah Satu Penentu Kelayakan Bansos Reguler
Dalam penyaluran bansos reguler seperti PKH dan BPNT, kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran utama penerima. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 tidak lagi menjadi sasaran bansos reguler tersebut, meskipun masih terdapat kemungkinan memperoleh cakupan layanan tertentu seperti KIS PBI sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi desil tidak selalu bersifat tetap. Perubahan kondisi sosial ekonomi maupun pembaruan data dapat memengaruhi posisi seseorang dalam kelompok desil.
Bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi tercatat pada desil yang lebih tinggi, tersedia mekanisme pengajuan perbaikan data.
Baca Juga: Awas, Saldo Bansos Tak Ditarik 30 Hari Bisa Dikembalikan ke Kas Negara
Pengajuan dapat dilakukan melalui pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Pengajuan perubahan data sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Batas waktu tersebut perlu diperhatikan agar usulan dapat diproses dalam periode yang sesuai dan tidak langsung masuk dalam antrean bulan berikutnya.
Dengan demikian, KPM yang belum menerima saldo pada saat yang sama dengan penerima lain tidak serta-merta berarti bantuannya dihentikan.
Baca Juga: Kabar Bansos Hari Ini: 30 Daftar Daerah Ini Mendominasi Pencairan PKH BPNT Via Mandiri
Indikator status pada sistem, terutama ketika sudah mencapai SI, dapat menjadi acuan bagi KPM untuk menentukan kapan perlu mulai melakukan pengecekan saldo KKS.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ANAMOVIE