Bansos Sembako Beras Cair Juli-September 2026, Ini Penerima, Lokasi, dan Cara Pengambilannya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:51 WIB
Penyaluran bansos beras (YouTube TV BULOG/diolah oleh AI)
Penyaluran bansos beras (YouTube TV BULOG/diolah oleh AI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako berupa beras pada bulan Agustus 2026 untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bansos non tunai ini diberikan pemerintah dalam bentuk beras untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejarah di tengah tekanan ekonomi.

Berikut beberapa informasi mengenai penyaluran bansos beras bulan Agustus 2026.

Baca Juga: Status SI Tambahan 55 Daerah Cair Bansos PKH BPNT Tahap 3, Cek KKS Anda!

Siapa yang Berhak Menerima

Ada tiga kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan beras ini yaitu: 

1. Penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

2. Penerima bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

3. Masyarakat umum yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan nasional.

Baca Juga: Memahami Status SI di Sepakat dan Kenapa Ada KPM yang Tidak Disalurkan di Triwulan 3

Berapa Banyak Beras yang Diterima

Kemensos menyalurkan bantuan sembako beras sebanyak 10 kg per bulan untuk setiap KPM.

Karena penyaluran mencakup tiga bulan sekaligus yaitu Juli, Agustus, dan September 2026, total beras yang diterima mencapai 30 kg per KPM.

Baca Juga: Cara Ambil Bansos di Kopdes Merah Putih Mulai Agustus 2026

Lokasi Pengambilan

Penyaluran bantuan beras ini dilakukan di kantor desa atau kantor kelurahan setempat, bukan melalui agen bank atau mesin ATM seperti bansos tunai PKH dan BPNT.

Tanda Bantuan Sudah Bisa Diambil

Ada dua pertanda bahwa bantuan beras di wilayah tertentu sudah bisa dicairkan, yaitu: 

Baca Juga: Cara Ambil Bansos di Kopdes Merah Putih Mulai Agustus 2026

1. Sudah ada surat pemberitahuan pencairan dari pihak desa atau kelurahan.

2. Sudah ada informasi resmi dari pendamping sosial yang bertugas di wilayah setempat.

KPM disarankan untuk menunggu salah satu dari dua tanda ini sebelum datang ke kantor desa agar tidak sia-sia.

Cara Mengambil Bantuan Beras

Baca Juga: 55 Lebih Daerah Terpantau Masif Cair Bansos PKH dan BPNT Triwulan 3 per 10 Agustus 2026

Untuk mengambil bantuan sosial sembako beras di kantor desa atau kantor kelurahan, siapkan beberapa dokumen berikut.

  1. KTP asli.
  2. Kartu Keluarga atau KK.
  3. Surat undangan yang diterbitkan oleh pihak desa atau kelurahan.
  4. Isi buku tamu jika diperlukan sesuai ketentuan kantor desa setempat.
  5. Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas yang berjaga.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Kapan Masuk KPM? Ayo Cek Bansos

Penyaluran bantuan beras ini masih berlangsung dalam rentang waktu Juli hingga September 2026.

Bagi KPM yang belum menerima informasi dari desa atau pendamping sosial, disarankan untuk menunggu pemberitahuan resmi sebelum datang ke kantor desa agar proses pengambilan berjalan lancar.***

Editor : Eli Kustiyawati
masyarakat prasejarah bantuan sosial kpm bansos