RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 melalui (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Mandiri mulai terpantau di sejumlah daerah pada Jumat, 14 Agustus 2026. Penyaluran berlangsung bertahap sehingga waktu masuknya saldo belum tentu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 14 Agustsu 2026, sejumlah laporan menunjukkan saldo PKH telah masuk ke rekening penerima dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen bantuan yang dimiliki.
Kondisi ini menjadi salah satu tanda bahwa proses penyaluran melalui KKS Mandiri sudah bergerak, meskipun belum seluruh penerima menerima dana pada waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Dukung Penataan Kawasan Puncak Bogor, Satpol PP Ciawi Ingatkan PKL di Simpang Ciawi
Saldo PKH Mulai Masuk ke KKS Bank Mandiri
Beberapa nominal pencairan yang dilaporkan pada 14 Agustus 2026 antara lain:
- Kebumen, Jawa Tengah: saldo Rp1.200.000 masuk untuk penerima dengan dua komponen lansia.
- Bogor Barat: saldo Rp600.000 telah masuk ke KKS dan penerima diarahkan untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Ciamis, Jawa Barat: saldo Rp725.000 telah masuk dan berhasil ditarik tunai pada pukul 13.56.
- Lampung Utara: saldo Rp950.000 telah masuk dan sudah berhasil dicairkan secara tunai.
- Kota Tegal, Jawa Tengah: saldo Rp450.000 masuk untuk komponen anak sekolah dasar dan telah ditarik pada pukul 05.55.
- Daerah lainnya: turut dilaporkan adanya saldo Rp825.000, Rp1.475.000, hingga Rp600.000 yang masuk ke KKS Bank Mandiri.
Perbedaan nominal tersebut berkaitan dengan komponen PKH yang diterima masing-masing keluarga. Karena itu, jumlah saldo yang masuk tidak selalu sama antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Baca Juga: Cek Dapur MBG Klapanunggal, Bupati Bogor Rudy Susmanto Soroti Hal Ini
Status di Cek Bansos Belum Berubah, Saldo Bisa Sudah Masuk
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya perbedaan antara pembaruan informasi pada aplikasi dengan kondisi saldo rekening. Penerima bisa saja masih melihat periode April-Juni 2026 pada aplikasi Cek Bansos, sementara dana PKH tahap 3 sudah masuk ke rekening KKS.
Dengan demikian, status yang belum berubah di aplikasi tidak otomatis berarti bantuan belum disalurkan. Pembaruan sistem dapat berlangsung tidak bersamaan dengan proses masuknya dana ke rekening.
Penerima KKS Bank Mandiri yang belum melihat perubahan pada aplikasi dapat melakukan pengecekan saldo secara langsung melalui layanan perbankan yang tersedia.
Baca Juga: Kado HUT ke-81 RI, Denda PBB-P2 Kabupaten Bogor Dihapus
Jika saldo sudah bertambah, kondisi tersebut menjadi informasi yang lebih langsung mengenai adanya dana yang masuk ke rekening.
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Bergerak di Sejumlah Daerah
Selain PKH, penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram juga mulai dilaporkan di sejumlah wilayah. Salah satu daerah yang disebut dalam laporan adalah Langsa Barat, Aceh.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk beras tanpa tambahan minyak goreng. Artinya, penerima yang memperoleh bantuan pada penyaluran tersebut mendapatkan komoditas beras sesuai alokasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Kebakaran di Layungsari Empang Bogor, Ibu hingga Anak Dievakuasi Keluar Rumah
“Selain PKH, bantuan beras seberat 30 kg mulai disalurkan di beberapa daerah, salah satunya di Langsa Barat, Aceh. Perlu dicatat bahwa bantuan yang disalurkan berupa beras saja tanpa disertai minyak goreng,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Pergerakan bantuan beras ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan pangan juga mulai berlangsung di beberapa daerah, meskipun pelaksanaannya tidak otomatis bersamaan dengan pencairan bantuan tunai PKH.
BPNT Belum Menyusul di Sejumlah Daerah
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kondisi yang dilaporkan masih berbeda. Sejumlah daerah yang sudah mengalami pencairan PKH melalui KKS Bank Mandiri masih menunggu proses penyaluran BPNT.
Baca Juga: Irish Bella Hamil Anak Pertama dengan Haldy Sabri, Perjuangan IVF di Malaysia Berbuah Manis
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, penerima tidak perlu menganggap bahwa masuknya PKH secara otomatis berarti saldo BPNT juga sudah tersedia. Kedua bantuan tersebut memiliki proses penyaluran masing-masing.
Oleh sebab itu, pengecekan saldo tetap perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah bantuan yang ditunggu sudah masuk atau masih dalam proses.
Perhatikan Format Tanggal pada Struk Bank Mandiri
Penerima juga perlu teliti ketika membaca struk transaksi dari Bank Mandiri. Format tanggal yang tercetak pada struk dapat terlihat berbeda dari kebiasaan penulisan tanggal di Indonesia karena posisi bulan dan tanggal dapat ditampilkan secara terbalik.
Baca Juga: Pidato Presiden Prabowo Disimak dari Kota Bogor, Ini Pesan Utamanya
Salah satu cara membacanya adalah memperhatikan angka pada bagian awal tanggal. Jika angka pertama lebih dari 12, angka tersebut tidak mungkin menunjukkan bulan sehingga kemungkinan merupakan tanggal yang ditampilkan dengan format berbeda.
Kesalahan membaca tanggal pada struk dapat menimbulkan anggapan bahwa transaksi terjadi pada waktu yang berbeda. Karena itu, informasi tanggal sebaiknya dibaca secara keseluruhan dengan memperhatikan format yang digunakan pada bukti transaksi.
PKH Tahap 3 Belum Cair Serentak
Secara keseluruhan, pencairan PKH tahap 3 melalui KKS Bank Mandiri pada 14 Agustus 2026 sudah terpantau masuk di sejumlah daerah, tetapi prosesnya masih berlangsung secara bertahap. Nominal yang diterima juga bervariasi sesuai komponen bantuan masing-masing penerima.
Baca Juga: Pemda Dapat Suntikan TKD Rp18,9 Triliun, Masalah Gaji PPPK di 26 Daerah Masih Dievaluasi
Kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa pembaruan aplikasi tidak selalu berjalan bersamaan dengan masuknya dana. Karena itu, penerima yang statusnya belum berubah tetap dapat memeriksa saldo rekening KKS secara langsung.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, belum adanya saldo tambahan pada hari yang sama tidak serta-merta menunjukkan bahwa bantuan tidak akan disalurkan. Proses penyaluran dapat berbeda berdasarkan wilayah dan rekening penerima.
Penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui ATM maupun layanan perbankan resmi. Sementara itu, perkembangan BPNT dan bantuan beras perlu dipantau secara terpisah karena waktu penyalurannya tidak selalu bersamaan dengan PKH tahap 3.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel