RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 mulai ramai dilaporkan oleh keluarga penerima manfaat pada pertengahan Agustus.
Sejumlah KPM sudah menerima saldo bansos melalui KKS Bank BRI, Mandiri, BNI, hingga sebagian KKS BSI.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, pencairan ini merupakan bansos PKH untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Namun, penyalurannya tidak dilakukan serentak sehingga waktu masuknya saldo dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2026 Mulai Cair di BNI, Mandiri dan BRI, BPNT Rp600 Ribu Segera Menyusul
Untuk KKS Bank BRI, laporan pencairan mulai ramai sejak malam 14 Agustus 2026 dan masih berlanjut pada 15 Agustus.
Hal ini menjadi kabar baik bagi KPM yang sebelumnya masih menunggu kepastian pencairan.
Beberapa penerima melaporkan saldo PKH dengan nominal berbeda. Di Singkawang Selatan, misalnya, terdapat laporan saldo sebesar Rp825.000.
Di Palembang Kertapati, saldo PKH yang dilaporkan masuk mencapai Rp900.000. Sementara penerima di Tangerang mendapatkan saldo sekitar Rp975.000.
Baca Juga: Ini Deretan Bukti Struk Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di KKS BRI Per 15 Agustus
Kemudian di Tanjungsari, Sumedang, terdapat laporan pencairan dengan nominal Rp725.000.
Perbedaan nominal tersebut terjadi karena besaran PKH disesuaikan dengan komponen penerima yang tercatat dalam data bantuan sosial.
Untuk KKS Bank Mandiri dan BNI, pencairan PKH tahap 3 juga sudah lebih dahulu dilaporkan di sejumlah daerah.
Sementara pada KKS Bank BSI, khususnya di wilayah Aceh, pencairan juga mulai terjadi meskipun belum sebanyak bank lainnya.
Baca Juga: KKS Mandiri Banjir Bansos PKH Tahap 3 di Pelosok Daerah, Beras 30 Kg Sudah Dibagikan?
Bagi KPM yang belum mendapatkan saldo, pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala. Penerima tidak perlu mengecek setiap saat karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Pengecekan saldo juga dapat dilakukan melalui layanan mobile banking masing-masing bank, seperti BRImo untuk BRI, wondr by BNI untuk BNI, Livin' by Mandiri untuk Mandiri, dan layanan perbankan digital BSI bagi pengguna BSI.
Selain PKH, perhatian penerima kini juga tertuju pada BPNT tahap 3. Bantuan Program Sembako tersebut disebut memiliki nominal Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, status BPNT Rp600.000 sudah memasuki tahap SI atau Standing Instruction. Dengan status tersebut, pencairan diharapkan dapat segera menyusul masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: Mengapa Bansos Bisa Stop? Ini Aturan Desil 1-10 dan Cara Pembaruan Datanya per 3 Bulan
KPM yang sudah mendapatkan PKH tetapi belum menerima BPNT disarankan tetap memantau saldo rekening. Pengecekan dapat dilakukan sekitar satu atau dua minggu sekali.
Hal ini penting karena pencairan PKH dan BPNT tidak selalu berlangsung pada waktu yang sama. Jadi, PKH yang sudah masuk bukan berarti saldo BPNT juga langsung masuk pada hari yang sama.
Apabila KPM ingin mengetahui perkembangan status bantuan secara lebih jelas, penerima dapat menanyakan kepada operator SIKS-NG di desa atau pendamping sosial.
Status yang perlu diperhatikan antara lain proses pengecekan rekening, SI, maupun status lainnya yang berkaitan dengan penyaluran bantuan. Jika terdapat kendala atau status yang tidak sesuai, KPM dapat meminta penjelasan kepada pihak terkait.
Baca Juga: Tiga Bank Himbara Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Saldo BPNT Susul 2 Minggu Lagi
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram. Bantuan ini merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran beras 30 kilogram sudah mulai dilakukan di beberapa daerah. Namun, distribusi belum merata sehingga sebagian masyarakat masih menunggu jadwal penyaluran di wilayahnya.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan beras, diharapkan bersabar karena proses distribusi dilakukan secara bertahap.
Dengan adanya pencairan PKH yang semakin ramai, masyarakat kini tinggal menunggu perkembangan berikutnya terkait BPNT Rp600.000. Jika proses penyaluran berjalan sesuai tahapan, bantuan tersebut diharapkan segera masuk ke rekening KPM yang telah ditetapkan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos