RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH tahap ketiga tahun 2026 kembali terpantau pada hari ini Sabtu, 15 Agustus 2026.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH kuartal ketiga ini untuk lebih dari tujuh juta KPM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu daerah yang dikabarkan sudah mulai mencairkan dana bantuan reguler yang satu ini yaitu di wilayah Sumedang, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pengupas Bawang Bisa Dapat Rp700 Ribu per Kg, Buruh di Bogor Ungkap Tarif Sebenarnya
Nominal bantuan PKH cukup bervariasi, tergantung dari jumlah komponen yang ada pada satu kartu keluarga.
Adapun komponen bantuan ini mencakup lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas berat.
Jumlah bantuan yang diberikan mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah untuk setiap tahunnya.
Baca Juga: Rimba Nusantara Semarakkan Hari Kemerdekaan di Taman Safari Bogor, Promo Khusus untuk Agus
Harapan diberikannya bansos ini agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan hingga biaya kesehatan.
Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos PKH di tahun 2026?
Proses pendaftaran salah satunya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Baca Juga: Update Persib vs Sabah Fc Babak Pertama: Peralta Bawa Maung Bandung Unggul
Cara Daftar Bansos Secara Mandiri
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Daftarkan akun jika belum memiliki.
3. Masuk menggunakan username dan password yang kamu miliki.
4. Pilih menu "Daftar Usulan".
5. Masukan data yang diminta, pilih jenis bansos dan ajukan pendaftaran.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Diary bansos