RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 untuk alokasi Juli–September 2026 masih berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pergerakan saldo dilaporkan tetap terjadi meskipun layanan kantor cabang bank penyalur tidak beroperasi seperti hari kerja. Kondisi ini membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berpeluang melihat saldo bantuan masuk pada akhir pekan.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos ppada Sabtu, 15 Agustus 2026, pencairan yang berlangsung bertahap juga membuat waktu masuknya dana tidak sama antara satu KPM dengan KPM lainnya. Ada penerima yang sudah melihat saldo PKH, sementara BPNT baru menyusul. Sebagian lainnya justru menerima nominal lebih besar karena terdapat komponen bantuan atau pembayaran susulan yang masuk bersamaan.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian ASN Pemkot Bogor di Sungai Cisadane, Tim SAR Perluas Penyisiran
Saldo KKS Tetap Bisa Bertambah Saat Akhir Pekan
Pergerakan dana tidak selalu bergantung pada buka atau tutupnya kantor cabang bank. Sistem transaksi elektronik memungkinkan proses pemindahan dana berlangsung di luar jam pelayanan kantor, sehingga saldo KKS masih dapat berubah pada Sabtu dan Minggu.
Karena itu, KPM yang menunggu pencairan PKH atau BPNT tahap 3 tidak harus langsung datang ke kantor bank. Pemeriksaan saldo dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital yang tersedia pada masing-masing bank penyalur.
KPM dapat memantau perubahan saldo melalui aplikasi perbankan, antara lain BRImo untuk BRI, Livin’ by Mandiri untuk Mandiri, BNI Mobile untuk BNI, serta layanan digital BSI bagi nasabah Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Hari Ini, Begini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri
Jika saldo belum berubah, kondisi tersebut belum otomatis berarti bantuan tidak disalurkan karena proses dilakukan secara bertahap.
Pencairan PKH dan BPNT Terpantau di Empat Bank
Pergerakan bantuan tahap 3 dilaporkan sudah terlihat pada KKS yang terhubung dengan BRI, Mandiri, BNI, maupun BSI. Nominal yang masuk juga berbeda-beda karena tidak seluruh KPM memiliki komponen bantuan dan riwayat penyaluran yang sama.
Bank BRI
Pada KKS BRI, terdapat laporan transaksi dengan nominal mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Beberapa contoh nominal yang terpantau antara lain Rp600.000, Rp225.000, dan Rp1.850.000.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pengupas Bawang Bisa Dapat Rp700 Ribu per Kg, Buruh di Bogor Ungkap Tarif Sebenarnya
Pergerakan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Singkawang, Tangerang, Sumedang, dan Bantaeng.
“Terjadi percepatan pencairan. Bukti struk menunjukkan penarikan nominal Rp600.000, Rp225.000, hingga Rp1.850.000 di berbagai daerah seperti Singkawang, Tangerang, Sumedang, dan Bantaeng,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Bank Mandiri
Pada KKS Mandiri, saldo bantuan juga dilaporkan mulai bergerak di sejumlah daerah. Nominal yang muncul berbeda-beda, salah satunya sekitar Rp600.000 di Simalungun, sedangkan laporan lain menunjukkan saldo hingga Rp1.950.000 di wilayah Bogor.
Baca Juga: Update Persib vs Sabah Fc Babak Pertama: Peralta Bawa Maung Bandung Unggul
Bank BNI
KKS BNI juga menunjukkan transaksi dengan nominal yang cukup besar pada sebagian penerima. Terdapat laporan penarikan hingga Rp3.000.000 dan Rp2.600.000 dalam satu waktu.
Nominal besar seperti ini dapat berkaitan dengan lebih dari satu komponen bantuan atau adanya pembayaran susulan yang masuk bersamaan.
Bank BSI
Untuk penerima di wilayah Aceh, penyaluran BPNT melalui jaringan BSI Smart Agen juga dilaporkan sudah berjalan. KPM yang menggunakan KKS BSI dapat tetap memantau saldo dan mengikuti informasi pencairan sesuai perkembangan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Rimba Nusantara Semarakkan Hari Kemerdekaan di Taman Safari Bogor, Promo Khusus untuk Agus
Mengapa Saldo Bansos Bisa Terlihat Dobel?
Munculnya saldo yang jauh lebih besar daripada nominal satu periode tidak selalu berarti penerima memperoleh bantuan tambahan di luar ketentuan. Ada beberapa kemungkinan yang dapat menjelaskan kondisi tersebut.
1. PKH susulan bergabung dengan tahap 3
KPM yang sebelumnya belum menerima penyaluran karena proses tertentu masih berjalan dapat memperoleh dana susulan. Jika pencairan tersebut bertepatan dengan masuknya PKH tahap 3, saldo yang terlihat pada KKS menjadi lebih besar karena dua alokasi masuk dalam waktu berdekatan.
2. BPNT susulan dan BPNT tahap 3
Kondisi serupa dapat terjadi pada BPNT. Jika alokasi periode sebelumnya belum diterima atau baru dapat disalurkan, dana susulan bisa masuk bersamaan dengan alokasi Juli–September.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Gudang Eks Pabrik Unitex Tajur Bogor, Api Lahap Bangunan 2.000 Meter Persegi
Dalam skenario tersebut, nominal BPNT dapat mencapai Rp1,2 juta apabila dua periode masing-masing sebesar Rp600.000 masuk sekaligus.
3. PKH dan BPNT masuk berdekatan
KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus BPNT dapat menerima kedua jenis bantuan tersebut. PKH bisa masuk terlebih dahulu, kemudian BPNT menyusul pada hari yang sama atau beberapa hari setelahnya.
Akibatnya, perubahan saldo KKS dapat terlihat seperti pencairan dobel, padahal dana tersebut berasal dari dua program yang berbeda.
Baca Juga: Bansos PKH Sudah Cair ke KKS, Tapi BPNT Masih Kosong? Ini Perkembangannya
4. Bantuan tunai disertai bantuan pangan
Selain bantuan yang masuk melalui KKS, terdapat pula penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli–September 2026. Bantuan pangan tersebut merupakan bentuk bantuan yang berbeda dari saldo tunai sehingga penerima dapat memperoleh keduanya apabila memenuhi ketentuan.
Penyaluran beras dilakukan melalui mekanisme distribusi di tingkat wilayah, seperti desa atau kelurahan, sehingga waktu dan lokasi penerimaannya tidak sama dengan masuknya saldo pada KKS.
Jangan Langsung Menyimpulkan dari Nominal Saldo
Perbedaan nominal antar-KPM menjadi hal yang perlu diperhatikan selama pencairan tahap 3. Saldo Rp600.000, Rp975.000, Rp1,2 juta, hingga nominal yang lebih tinggi tidak dapat langsung dianggap sebagai nominal standar yang diterima semua penerima.
Baca Juga: Koperasi Sekolah Boleh Jual Seragam ke Siswa, Dedi Mulyadi: Asalkan Jangan Dikolektif dan Dipaksa
Jumlah yang masuk bergantung pada jenis bantuan yang diterima, komponen PKH, periode susulan, serta apakah KPM juga terdaftar sebagai penerima BPNT. Karena itu, nominal pada KKS sebaiknya dicocokkan dengan riwayat bantuan yang memang menjadi hak penerima.
Bagi KPM yang sampai 15 Agustus 2026 belum melihat perubahan saldo, pencairan yang masih berlangsung secara bertahap membuat belum masuknya dana pada satu waktu tertentu tidak serta-merta menunjukkan kegagalan penyaluran. Pemantauan dapat terus dilakukan melalui kanal perbankan yang digunakan tanpa perlu mendatangi kantor bank ketika layanan cabang sedang tutup.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos