RADAR BOGOR - Perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat pada Senin, 17 Agustus 2026.
Di tengah suasana Hari Kemerdekaan Indonesia, sejumlah KPM dilaporkan sudah menerima saldo PKH, sementara pencairan BPNT Rp600.000 masih dinantikan.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bansos PKH dan BPNT sama-sama memasuki periode penyaluran tahap 3 yang mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Cek Bansos KKS BNI Area Bekasi: PKH Sudah Cair, BPNT Masih Kosong
Meski demikian, proses pencairannya tidak berlangsung bersamaan untuk seluruh penerima.
Berdasarkan informasi yang dibahas, pencairan PKH telah terlihat pada beberapa bank penyalur, yaitu BNI, Mandiri, dan BRI.
Untuk BSI di Aceh, pencairan juga disebut sudah mulai berjalan, tetapi belum sebanyak laporan dari bank lainnya.
Baca Juga: Info Bansos 16 Agustus 2026: PKH Tahap 3 Cair di KKS Bank Ini
PKH Sudah Diterima Jutaan KPM
Informasi yang menjadi sumber artikel menyebutkan bahwa penyaluran PKH telah diterima lebih dari 7 juta KPM.
Sementara target penerima PKH secara nasional masih sekitar 10 juta KPM.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada penerima yang menunggu pencairan.
Baca Juga: Tumpahan Minyak Tanker Caroline Bezengi Cemari Pesisir Oman, 2.000 Km² Laut Terdampak
Karena proses berlangsung secara bertahap, KPM yang belum menerima saldo pada 17 Agustus belum tentu berarti tidak mendapatkan bantuan.
Terutama bagi mereka yang masih memenuhi kriteria dan proses penyalurannya sudah berjalan.
KPM dapat melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala untuk mengetahui apakah dana sudah masuk.
BPNT Rp600.000 Masih Menjadi Pertanyaan
Berbeda dengan PKH, pencairan BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 disebut belum ramai terlihat hingga informasi tersebut dipublikasikan.
Baca Juga: Resep Sambal Matah Khas Bali Segar dan Pedas Nampol, Cuma 5 Menit
Padahal, jumlah penerima BPNT secara nasional jauh lebih besar.
Informasi yang dibahas menyebutkan sekitar 12 juta KPM BPNT telah menerima bantuan, sementara kuota nasional berada di sekitar 18,8 juta KPM.
Dengan demikian, masih terdapat penerima yang menunggu proses pencairan.
Baca Juga: Ratusan Pebasket Remaja Ramaikan Turnamen Basket 4x4 Piala Kadispora Kota Bogor
Status proses yang disebut sudah berjalan menjadi salah satu tanda bahwa penyaluran masih berlanjut.
Akan tetapi, status tersebut belum dapat dijadikan kepastian bahwa uang sudah masuk ke rekening seluruh KPM.
Benarkah PKH Cair Dobel?
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai KPM yang menerima PKH dua kali pada bulan Agustus.
Baca Juga: Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Nekat Melintas, Petugas Putar Balik Belasan Tronton
Salah satu contoh yang dibagikan adalah KPM yang menerima Rp1.125.000 pada 7 Agustus, kemudian kembali memperoleh Rp1.125.000 pada 14 Agustus.
Jika dilihat sekilas, jumlah tersebut tampak seperti pencairan PKH tahap 3 dua kali.
Namun penjelasan yang disampaikan menyebutkan bahwa pencairan pertama merupakan susulan tahap 2, sedangkan pencairan kedua adalah tahap 3.
Baca Juga: Gempa 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Kondisi tersebut dikaitkan dengan KPM yang baru menerima KKS pada 2026 dan sebelumnya belum mendapatkan pencairan dari tahap sebelumnya.
Jadi, istilah “PKH tahap 3 cair dobel” kurang tepat apabila digunakan untuk menggambarkan kasus tersebut.
Jangan Samakan Semua Saldo Rp600.000 dengan BPNT
KPM juga perlu berhati-hati ketika mendapatkan informasi saldo Rp600.000.
Baca Juga: Keluarga Susannah di Bogor Bantah Disebut Buruh Pengupas Bawang, Ungkap Pekerjaan Sebenarnya
Nominal tersebut tidak otomatis berarti BPNT.
Dalam beberapa kasus, saldo Rp600.000 dapat berasal dari PKH, tergantung komponen yang dimiliki penerima.
Karena itu, sebelum menyebarkan informasi, KPM sebaiknya memeriksa riwayat transaksi dan memastikan jenis bantuan yang masuk.
Baca Juga: PSG Capai Kesepakatan dengan Barcelona, Ferran Torres Segera Merapat ke Paris
Tetap Pantau KKS
Bagi KPM PKH yang belum menerima pencairan, maupun penerima BPNT yang masih menunggu saldo Rp600.000, pengecekan KKS dapat dilakukan secara berkala.
Pencairan bantuan sosial dapat berlangsung bertahap dan tidak selalu mengikuti jadwal yang sama untuk setiap KPM.
Bahkan, hari libur atau tanggal merah tidak selalu menjadi tanda bahwa proses penyaluran otomatis berhenti, tetapi pencairan tetap bergantung pada proses masing-masing penyalur.
Pada akhirnya, KPM diharapkan tetap bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @Diary Bansos