RADAR BOGOR - Selain BPNT tahap ketiga senilai Rp600.000, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan menerima dana bansos jauh lebih besar, bahkan ada yang tembus lebih dari Rp2 juta dalam satu kali pencairan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Rahasianya ada pada gabungan beberapa komponen bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair bersamaan dengan BPNT untuk KPM.
Fenomena ini banyak dialami KPM bansos PKH BPNT yang dalam satu Kartu Keluarga memiliki lebih dari satu komponen penerima bansos, mulai dari lansia, anak SD, anak SMP, hingga anak SMA maupun penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Kembali Cair Lewat KKS BNI, Kali Ini Giliran Daerah-daerah Ini
Karena setiap komponen memiliki nilai pencairannya sendiri, totalnya bisa menumpuk menjadi jumlah yang cukup besar.
Rincian Kombinasi Bansos yang Bisa Diterima
Melansir dari kanal YouTube Erabaru Bansos, berikut beberapa contoh kombinasi bansos yang membuat nominal pencairan KPM membengkak:
- PKH lansia + BPNT: bisa mencapai Rp1.200.000, gabungan Rp600.000 PKH lansia dan Rp600.000 BPNT.
- PKH anak SD/SMP + BPNT: jika nilainya sama Rp600.000 per komponen, totalnya bisa mencapai kelipatan tergantung jumlah anak.
- Lansia + BPNT dalam satu KK: berpotensi mencapai Rp1.800.000 jika dijumlahkan tiga komponen sekaligus.
- PKH anak SMA + BPNT: berpotensi menembus lebih dari Rp2.000.000.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu Akhirnya Cair, Cek Tanda Ini di KKS Mandiri dan BNI
“Ini salah satu pencairan rapelan pencairan serentak, meskipun berbeda komponennya, Bapak Ibu mendapatkan bansos lebih besar di tahap ketiga ini,” demikian penjelasan narator Erabaru Bansos.
Empat Syarat Wajib Agar Bansos Tetap Cair
Di balik kabar gembira ini, KPM diingatkan untuk tetap memenuhi sejumlah kriteria agar bansosnya tidak terkendala atau bahkan dicoret dari daftar penerima. Berikut empat syarat utamanya:
1. Terdaftar di desil 1 sampai desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara aktif dan sinkron.
2. Tidak terindikasi game online terlarang, NIK yang terindikasi atau terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas game online terlarang dapat dikecualikan dari daftar penerima bantuan.
3. Tidak ada anggota keluarga berstatus ASN, TNI, Polri, atau PNS/P3K dalam satu Kartu Keluarga.
4. Bansos digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Pemilik KKS Mandiri dan BNI Bahagia, Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Masif 20 Agustus
Salah satu contoh yang disorot adalah KPM yang sebelumnya menerima bansos tahap 2, namun di tahap 3 ini tidak lagi menerima karena ada anggota keluarga yang baru diangkat sebagai PNS atau P3K.
Selama KPM memenuhi keempat kriteria di atas dan statusnya di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Instruction, proses penyaluran akan dilakukan secara bergelombang ke rekening KKS masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari SinagaSumber : YouTube ERABARU BANSOS