RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan bantuan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk BPNT dengan nominal Rp600.000. Namun, pencairan belum diterima secara bersamaan oleh seluruh penerima sehingga sebagian KPM masih menunggu saldo masuk.
Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Sabtu, 22 Agustus 2026, proses penyaluran disebut sudah berjalan melalui sejumlah bank penyalur, termasuk bank Himbara dan BSI. Perbedaan waktu masuknya saldo membuat KPM perlu memahami bahwa belum masuknya bantuan ke KKS tidak selalu berarti bantuan dihentikan. Status penerima dan kondisi data sosial ekonomi menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Bukan Cuma BPNT Rp600 Ribu, Bansos Beras 30 Kg Juga Mulai Dibagikan di Sejumlah Daerah
Bagi KPM yang sampai sekarang belum menerima PKH maupun BPNT tahap 3, pengecekan status menjadi langkah penting.
Informasi mengenai status kepesertaan dapat ditanyakan kepada pendamping sosial yang memiliki akses ke SIKS-NG. KPM juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi pengecekan bansos.
Status Exclude Bisa Menjadi Penyebab Bantuan Tidak Cair
Salah satu kondisi yang perlu diperhatikan adalah status exclude atau tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan. Perubahan status tersebut dapat berkaitan dengan pemutakhiran data sosial ekonomi dan perubahan peringkat kesejahteraan atau desil.
Baca Juga: Warga-Kader Beri Kejutan Syukuran Ulang Tahun Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bogor Safrudin Bima
Artinya, ketika bantuan belum masuk ke KKS, KPM tidak hanya perlu menunggu proses pencairan, tetapi juga memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima.
Perubahan data dalam keluarga dapat memengaruhi hasil pemeringkatan sehingga status penerima bantuan pada suatu periode dapat berbeda dari periode sebelumnya.
Mengapa Desil Kesejahteraan Bisa Berubah?
Desil merupakan pemeringkatan kondisi kesejahteraan keluarga yang dibagi dari desil 1 hingga desil 10. Semakin rendah posisi desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan yang tercermin dalam pemeringkatan tersebut.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Tahap 3 Kini Bisa Pakai HP, Begini Caranya
Penilaian tidak hanya melihat jumlah pendapatan bulanan. Kondisi ekonomi seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga turut menjadi bagian dari data yang digunakan untuk menentukan posisi kesejahteraan.
Beberapa aspek yang dapat menjadi bahan penilaian antara lain:
- Pekerjaan dan pendidikan, termasuk kondisi pekerjaan serta penghasilan anggota keluarga yang bekerja dan status pendidikan setiap anggota keluarga.
- Kepemilikan aset bergerak, seperti sepeda motor, mobil, telepon seluler, laptop, perhiasan, hingga hewan ternak.
- Kepemilikan aset tidak bergerak, termasuk tanah atau kebun yang dimiliki keluarga.
- Kondisi tempat tinggal, seperti jenis lantai, dinding, dan atap rumah.
- Fasilitas rumah tangga, mencakup akses air bersih, fasilitas toilet, serta kondisi sambungan atau penggunaan listrik.
Karena penilaian mempertimbangkan berbagai variabel, perubahan kondisi salah satu anggota keluarga maupun kepemilikan aset tertentu dapat berpengaruh terhadap hasil pemeringkatan.
Baca Juga: KPM Senyum Sumringah, Rezeki Bansos BPNT Rp600 Ribu Lolos Cair di KKS Daerah Ini
Hal ini juga menjelaskan mengapa posisi desil seseorang dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran data.
Ekonomi Menurun tetapi Desil Justru Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
KPM yang merasa kondisi ekonominya sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat dapat mengajukan perbaikan atau sanggahan data. Langkah tersebut penting apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.
Pengajuan perubahan data dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan. Data yang diajukan kemudian dapat diproses melalui mekanisme pemutakhiran data yang berlaku.
Baca Juga: Ruang Ekspresi Seniman dan Budayawan Makin Terbuka di Kabupaten Bogor
Selain melalui pemerintah desa atau kelurahan, KPM juga dapat memanfaatkan fitur yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan perubahan maupun memberikan sanggahan terhadap data yang dianggap tidak sesuai.
Dalam proses pendataan, keakuratan informasi menjadi hal penting. Data mengenai pekerjaan, penghasilan, anggota keluarga, aset, kondisi rumah, serta fasilitas rumah tangga sebaiknya disampaikan sesuai keadaan sebenarnya ketika dilakukan pendataan atau pemutakhiran.
“Petugas lapangan mencatat berdasarkan informasi yang diberikan saat pendataan, jadi penting bagi KPM untuk memberikan informasi yang jujur dan akurat saat proses sensus,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Jawa Barat Genap 81 Tahun, Dedi Mulyadi Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Efisiensi Anggaran
Bukan Hanya PKH dan BPNT, Ada Bantuan Lain yang Perlu Dicek
Selain bansos reguler PKH dan BPNT, terdapat bantuan lain yang juga disalurkan secara bertahap pada periode ini. Karena mekanisme dan jadwal penyalurannya berbeda, KPM perlu memperhatikan informasi dari pihak penyalur di wilayah masing-masing.
Salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan. Penyaluran bantuan beras dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan di masing-masing wilayah, termasuk melalui desa atau kantor pos.
Ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.
Baca Juga: Jangan Cuma Cek Bansos BPNT! Ada Bantuan Beras 30 Kg yang Mulai Dibagikan
KPM Disarankan Tidak Hanya Menunggu Saldo Masuk
Dengan penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 yang masih berlangsung bertahap, KPM yang belum menerima bantuan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa pencairan telah dihentikan. Status kepesertaan dan data sosial ekonomi perlu diperiksa terlebih dahulu.
Jika status masih tercatat sebagai penerima dan belum ada perubahan kepesertaan, KPM dapat menunggu proses penyaluran berikutnya sambil memantau KKS.
Sebaliknya, apabila terdapat perubahan status atau masuk kategori exclude, langkah yang lebih tepat adalah mencari tahu penyebab perubahan tersebut dan mengajukan perbaikan data apabila memang terdapat ketidaksesuaian.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Gagal Cair Gegara Desil Naik? Segera Lakukan Hal Ini
Dengan demikian, pengecekan bansos pada periode Juli-September 2026 tidak hanya berkaitan dengan melihat apakah saldo Rp600.000 BPNT sudah masuk ke KKS.
KPM juga perlu memperhatikan status kepesertaan, data keluarga, serta posisi desil kesejahteraan karena faktor-faktor tersebut dapat berkaitan dengan keberlanjutan penerimaan bantuan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS