Bansos Tiba-tiba Ter-Exclude? Ini Alasan dan Cara Mengaktifkan Kembali PKH dan BPNT 2026

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Ilustrasi KPM melakukan sanggahan sebab terindikasi game online (Instagram @pkhkabgresik)
Ilustrasi KPM melakukan sanggahan sebab terindikasi game online (Instagram @pkhkabgresik)

RADAR BOGOR - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah dilaporkan syok setelah mendapati status bantuan sosialnya mendadak dinonaktifkan atau exclude dari sistem per 3 Agustus 2026, dengan keterangan terindikasi terlibat game online terlarang. 

Kondisi ini bahkan menimpa sejumlah KPM bansos komponen lansia dan ibu rumah tangga yang mengaku tidak pernah menyentuh aplikasi game online tersebut sama sekali.

Data Bansos Kini Terhubung Real-Time dengan Polri dan PPATK

Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, pengetatan ini merupakan langkah tegas Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin). 

Baca Juga: Bukan Salah Sistem! Saldo Bansos PKH BPNT di KKS Bisa Masuk Rp4,2 Juta karena Hal Ini

Saat ini data penerima bansos disinkronisasikan secara real-time dengan Polri, pihak perbankan, hingga PPATK.

“Temuan nasional pada periode evaluasi triwulan ini menunjukkan angka yang mengejutkan, di mana ribuan KPM kedapatan menyalahgunakan pemanfaatan keuangan untuk aktivasi ilegal tersebut. Imbasnya, akun SIK-NG mereka langsung ditutup per tanggal 3 Agustus dengan label exclude,” ujar saluran Klik Bansos.

Setiap nomor rekening bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, maupun transaksi top up lewat dompet digital seperti DANA, OVO, atau LinkAja yang terdeteksi berafiliasi dengan situs game online terlarang, akan otomatis terdeteksi sistem pusat. Akibatnya, ribuan akun SIKS-NG KPM langsung berstatus exclude.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp1,7 Juta Cair Lewat SimPel BNI, Simak Selengkapnya

Kenapa Ibu Lansia Ikut Terkena Dampak?

Banyak KPM yang mengaku tidak paham teknologi justru ikut terblokir. Penyebabnya terletak pada aturan sistem satu Kartu Keluarga (KK) pembacaan indikasi game online terlarang berbasis lingkungan keluarga, bukan hanya individu penerima manfaat.

Sebagai contoh, jika penerima manfaat adalah seorang ibu lansia namun di dalam satu KK terdapat anak, suami, atau cucu yang menggunakan HP atau NIK untuk bermain game online terlarang, maka satu KK tersebut otomatis ikut terblokir sistem. 

Bansos PKH maupun BPNT untuk seluruh anggota keluarga pun ditangguhkan.

Baca Juga: Viral Saldo Bansos Tembus Rp4,19 Juta Masuk KKS, Ternyata Ini Penjelasannya

Dua Opsi Solusi Lewat Pendamping Sosial

Kementerian Sosial masih memberikan ruang klarifikasi melalui menu khusus di SIKS-NG milik pendamping sosial atau operator desa. 

KPM diimbau segera menghubungi pendamping PKH atau operator DTKS setempat, dengan dua opsi tindakan:

1- Opsi Stop Game Online, digunakan jika KPM atau anggota keluarga mengakui pernah terlibat. KPM wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk berhenti total, serta menutup rekening atau akun dompet digital yang terafiliasi game online terlarang secara permanen.

Baca Juga: Bikin Kaget, Bansos Tiba-tiba Gagal Cair Akibat Game Online Terlarang, Ini 2 Cara Ajukan Sanggah

2- Opsi Sanggah Game Online, diperuntukkan bagi KPM yang benar-benar bersih namun menjadi korban salah sasaran data, misalnya KTP pernah dipinjam orang lain. 

Proses ini memerlukan surat pernyataan berkop surat desa, ditandatangani KPM, kelurahan, dan pendamping sosial, dilengkapi berita acara serta foto rumah tampak depan.

Pemerintah rutin mengingatkan dalam pertemuan kelompok bulanan agar seluruh anggota keluarga saling menjaga kerahasiaan NIK dan nomor ponsel masing-masing, guna mencegah penyalahgunaan identitas yang berujung pada pemblokiran bansos satu KK.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Klik Bansos
bpnt bansos exclude pkh