Wilayah Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, dipastikan akan melaksanakan penyaluran bantuan beras pada Selasa, 25 Agustus 2026, dilansir dari Arfan Saputra Channel.
“Penyaluran hari Selasa tanggal 26 Agustus atau 25 Agustus ya 2026 di daerah Arcamanik, daerah Bandung ya teman-teman Jawa Barat akan melaksanakan penyaluran bantuan beras,” ujar saluran Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Ini Daftar Bansos yang Masih Cair Agustus 2026: Ada PIP hingga BLT Dana Desa
Beras 30 Kg Tanpa Minyak, Ini Alokasinya
Bantuan pangan beras kali ini disalurkan dalam bentuk tiga karung atau setara 30 kg untuk alokasi tiga bulan, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Berbeda dari penyaluran sebelumnya, kali ini bantuan beras tidak disertai minyak goreng, melainkan murni beras saja.
Jadwal Penyaluran di Arcamanik Bandung
Surat undangan pembagian bantuan beras 30 kg sudah mulai dibagikan kepada calon penerima di wilayah Arcamanik, Bandung.
Baca Juga: Status Bansos Tahap 3 SI di SIKS-NG? Segera Cek Saldo KKS, Ini Daftar Daerahnya
“Dar der dor Minggu pencairan BPNT-nya, Selasa 25 Agustus 2026 langsung berasnya 30 kg,” tulis salah satu laporan terkait rangkaian pencairan BPNT dan beras yang berdekatan waktunya.
Penyaluran fisik seperti ini umumnya dilakukan di kantor desa, kelurahan, atau titik komunitas lain sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan resmi.
Daerah Lain Masih Menunggu Giliran
Meski Arcamanik sudah mendapat kepastian jadwal, tidak semua daerah mengalami hal serupa. Sejumlah KPM di wilayah lain masih menunggu pembagian surat undangan bantuan beras, sehingga waktu penyaluran antardaerah bisa berbeda-beda tergantung kesiapan distribusi setempat.
Baca Juga: Selain KPM PKH dan BPNT Apakah Berhak Menerima Bansos Beras Agustus 2026? Ini Penjelasannya
KPM yang belum menerima surat undangan bantuan beras disarankan tetap bersabar sembari terus memantau informasi dari kantor desa atau kelurahan setempat, karena jadwal penyaluran memang berbeda-beda di setiap wilayah sesuai kesiapan distribusi logistik.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Arfan Saputra Channel